Artis Terjerat Narkoba

Artis NR & Suaminya AB Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah Nia Ramadhani & Ardie Bakrie?

Namun polisi belum menjelaskan secara terperinci, hanya membenarkan jika Arti berinisial NR dan Suaminya AB diamankan karena kasus narkoba

Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan artis NR dan suaminya AB namun belum merinci. 

Barang bukti tersebut berupa buku informasi mengenai ganja.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam giat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo.

Baca juga: 58 Desa di Kukar Rawan Peredaran Narkoba, Bangun Rejo Pilot Project Desa Bersinar

Ady menyampaikan kalau Anji membaca buku tentang ganja, diduga ingin mempelajari manfaat serta legalisasi ganja.

"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.

Hanya saja di Indonesia ganja masih ilegal, Ady menegaskan harus menyita buku berisi tentang ganja yang dimiliki mantan vokalis grup band Drive itu.

"Selain buku, kami juga menyita barang bukti lainnya. Terdapat ganja, biji ganja, dan batang ganja yang diamankan dari dua tempat," jelasnya.

Berat dari barang bukti tiga jenis ganja milik Anji Manji disampaikan Ady seberat 30 gram.

"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," ujar Ady Wibowo.

Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka

Anji Manji atau Erdian Aji Prihartanto resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Sudah empat hari ditahan, Anji Manji terlihat belum dibesuk oleh sang istri, Wina Natalia.

Eri, Kakak Anji mengungkapkan kondisi adiknya di dalam tahanan baik dan sehat.

Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.

"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya.

"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.

Baca juga: Maraknya Kasus Narkoba Melibatkan Anak-anak, DPRD Paser Minta Semua Pihak Turun Tangan

Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.

Selama pemeriksaan, Anji Manji diakui Ronaldo menjalaninya dengan sangat kooperatif dan tidak ada perlawanan.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved