Virus Corona di Balikpapan
Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik
Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melakukan penyekatan jalan di beberapa titik mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melakukan penyekatan jalan di beberapa titik mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).
Adapun pemberlakuan penyekatan ini berdasarkan dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan terkait PPKM Level 4.
Seperti ruas jalan yang menuju Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan atau biasa dikenal Gunung Malang.
"10 titik kita sekat. Orang-orang yang melewati ini, kita kembalikan," sebut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat ditemui di persimpangan Gunung Malang.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Balikpapan Wajib Tutup Selama PPKM Darurat
Dengan penyekatan ini, sambung Turmudi, dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga yang mau keluar rumah hingga pukul 22.00 Wita.
Sementara itu, selebihnya akan dilakukan pemantauan secara patroli.
Terpantau di lokasi penyekatan, sejumlah pengendara dari arah Gunung Malang, diarahkan untuk memutar balik guna meminimalisir kerumunan.
Khususnya pada waktu-waktu rawan kerumunan seperti pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Enam Anggota DPRD Balikpapan Positif Covid-19, Kantor Dewan Tutup Seminggu
Namun demikian, ada beberapa pengecualian yang tetap dapat melintas. Turmudi mengakategorikan istilah esensial.
"TNI-Polri dan tim medis, kesehatan, sembako dan lain sebagainya, kita kasih pengecualian," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/situasi-saat-penyekatan-menuju-dan-dari-jalan-mayjend-sutoyo.jpg)