Selasa, 14 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik

Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melakukan penyekatan jalan di beberapa titik mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Situasi saat penyekatan menuju dan dari Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melakukan penyekatan jalan di beberapa titik mulai pukul 17.00 Wita, Kamis (8/7/2021).

Adapun pemberlakuan penyekatan ini berdasarkan dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan terkait PPKM Level 4.

Seperti ruas jalan yang menuju Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan atau biasa dikenal Gunung Malang.

"10 titik kita sekat. Orang-orang yang melewati ini, kita kembalikan," sebut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat ditemui di persimpangan Gunung Malang.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Balikpapan Wajib Tutup Selama PPKM Darurat

Dengan penyekatan ini, sambung Turmudi, dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga yang mau keluar rumah hingga pukul 22.00 Wita.

Sementara itu, selebihnya akan dilakukan pemantauan secara patroli.

Terpantau di lokasi penyekatan, sejumlah pengendara dari arah Gunung Malang, diarahkan untuk memutar balik guna meminimalisir kerumunan.

Khususnya pada waktu-waktu rawan kerumunan seperti pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Enam Anggota DPRD Balikpapan Positif Covid-19, Kantor Dewan Tutup Seminggu

Namun demikian, ada beberapa pengecualian yang tetap dapat melintas. Turmudi mengakategorikan istilah esensial.

"TNI-Polri dan tim medis, kesehatan, sembako dan lain sebagainya, kita kasih pengecualian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved