Balikpapan PPKM Darurat
Balikpapan Terapkan PPKM Darurat, Ketua DPRD Abdulloh Sebut Tidak Masalah
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyatakan dukungan atas diterapkannya PPKM Darurat di Kota Minyak.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyatakan dukungan atas diterapkannya PPKM Darurat di Kota Minyak.
Hal tersebut ia sampaikan usai rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) semalam.
Menurutnya, kesehatan masyarakat menjadi salah satu hal yang harus diutamakan oleh pemerintah Kota Balikpapan saat ini.
"Sepanjang untuk pencegahan covid-19 tidak masalah," kata Abdulloh.
Pemerintah Pusat telah menetapkan Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Darurat.
Baca juga: Tak Berlaku untuk Semua PKL, Simak Aturan Take Away saat PPKM Darurat di Balikpapan
Sejumlah kebijakan pembatasan pun diberlakukan dalam pengetatan ini. Di antaranya menyekat sejumlah ruas jalan.
Hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.
Begitupun rumah makan yang diperbolehkan take away hingga pukul 20.00 wita.
Politisi Partai Golkar itu pun meminta masyarakat bisa mentaati semua kebijakan dalam PPKM Darurat.
Sebab, kebijakan ini merupakan instruksi pemerintah pusat imbas kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan terus meningkat.
Baca juga: PPKM Darurat di Balikpapan, Salat Jumat Ditiadakan Sementara Mulai 9 Juli 2021
“Saya harap kurun waktu 14 hari ini masyarakat bisa taat dulu, semakin taat semakin cepat hilang covid di Balikpapan," ucapnya.
Menurut Abdulloh, apabila masyarakat mengabaikan kebijakan PPKM Darurat maka akan sulit untuk melakukan pencegahan penuralan covid-19.
"Kalau masyarakat melawan berarti tidak ada keinginan untuk menghilangkan covid-19 di Balikpapan. Hanya 14 hari demi kesehatan kita,” pungkasnya. (*)