Artis Terjerat Narkoba

Bukan Ditangkap, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi Usai Ditelpon Nia Ramadhani, Berawal dari Sopir

Bukan ditangkap, Ardi Bakrie serahkan diri ke polisi usai ditelpon Nia Ramadhani, berawal dari sopir

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar di Instagram Nia Ramdhani
Nia Ramadhani Insta Story Instagram semalam sebelum ditangkap 

Penyidik kepolisian lalu melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.

Saat itu, Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya.

Sedangkan Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil penggeledahan lagi, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," ungkap Yusri.

Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.

Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie.

Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.

"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi Sita 0,78 Gram Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

"Barang bukti yang kita amankan satu klip narkoba jenis sabu-sabu. Brutonya 0,78 gram, kemudoan 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, Nia Ramadhani telah mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

"Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik RA," ungkap Yusri.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved