Berita Nasional Terkini
Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Anies Tak Bisa Berbuat Banyak, Kewenangan Terkunci di Luhut
Kasus aktif Covid-19 tembus 100 ribu, Anies Baswedan tak bisa berbuat banyak, kewenangan terkunci di Luhut Binsar Pandjaitan
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa berbuat banyak mengendalikan kasus aktif Covid-19 yang sudah menyentuh angka lebih dari 100 ribu kasus.
Sejatinya, Anies Baswedan mengaku sudah memiliki beberapa skenario untuk mengendalikan pandemi Virus Corona di Jakarta.
Meski demikian, Anies Baswedan tak bisa melaksanakan skenario tersebut lantaran menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Untuk mengeksekusinya, Anies Baswedan harus meminta persetujuan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai komandan pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Tanpa izin dari Luhut, Anies tak bisa mengeksekusi skenario penanggulangan Covid-19 yang sudah disiapkan.
Baca juga: Prediksi Anies Baswedan Soal Covid-19 Terbukti, Pernah Diurai ke Luhut Pandjaitan, Tanggalnya Akurat
Pertambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta hampir menyentuh 10 ribu kasus per hari.
Sebelumnya, Anies Baswedan sudah memperkirakan kasus aktif Virus Corona di Jakarta akan menyentuh angka 100 ribu.
Dilansir dari Wartakota.com Enam skenario Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghadapi 100.000 kasus aktif Covid-19 di Jakarta, tak bisa langsung dieksekusi.
Padahal sejak Rabu (7/7/2021) kemarin, kasus aktif di Jakarta telah menembus 100.062 orang.
Menurut Anies Baswedan, dia harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dahulu untuk mengeksekusinya.
Pada Kamis (8/7/2021) siang, Anies Baswedan akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah menteri termasuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas skenario yang dipaparkan Anies saat rapat sebelumnya, Jumat (2/7/2021) lalu.
“Nanti siang jam 2 kami ada rakor khusus tentang peningkatan rumah sakit, dan apa yang kami paparkan minggu lalu (tentang enam skenario) nanti akan diputuskan bersama-sama dalam rakor itu,” kata Anies di Balai Kota DKI.
Anies Baswedan mengaku, Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan skenario tersebut sejak lama.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu putusan dari pemerintah pusat, ihwal bagian mana saja dari skenario tersebut yang akan dilaksanakan di lapangan.