Virus Corona di Balikpapan
Ojol Diperbolehkan Melintasi Sekat Saat PPKM Darurat di Balikpapan
Mulai pukul 17.00 Wita hingga 22.00 Wita, sejumlah ruas jalan akan mengalami penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat Kota Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Mulai pukul 17.00 Wita hingga 22.00 Wita, sejumlah ruas jalan akan mengalami penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat Kota Balikpapan.
Meski demikian, ada beberapa pihak diperbolehkan melintas.
Misalnya, TNI-Polri dan tim medis, kesehatan, sembak dan termasuk ojek online (ojol).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi saat ditemui tengah penyekatan jalan, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik
"Karena dia melayani kebutuhan masyarakat yang ada di rumah," ujarnya.
Sebab, menurutnya, pasca pemerintah melarang masyarakat keluar, perlu diimbangi.
Salah satunya dengan pengecualian terhadap ojol.
"Kita kan melarang masyarakat keluar. Kita mengimbangi itu, kebutuhan masyarakat kan sekarang sudah melalui teknologi itu," sambung Turmudi.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Balikpapan Wajib Tutup Selama PPKM Darurat
Oleh karenanya, dengan memberikan keleluasaan kepada para profesi ojol, dinilai bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjaga diri tetap di rumah saat PPKM berlangsung.
"Ojol kita beri keleluasaan supaya bisa melayani masyarakat yang ada di rumah," tutup Turmudi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/seorang-petugas-kepolisian-saat-mengatur-lalulintas-saat-penyekatan.jpg)