Virus Corona di Balikpapan
Penyekatan Tekan Mobilitas Warga, Pengendara yang Melintas Wajib Tunjukkan Identitas
Dengan adanya penyekatan, dinilai mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga potensi penyebaran covid-19, bisa diminimalisir.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Adanya penyekatan dinilai mampu mengurangi mobilitas masyarakat.
Sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
Tak sedikit, para pengendara terpaksa harus putar balik lantaran tak bisa melintas.
"Di mana ini lebih fokus ke masyarakat yang selama ini sering berkerumun di beberapa lokasi, jadi yang mengarah ke sana akan disekat," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Namun bagi masyarakat, pada dasarnya tetap diperbolehkan melewati penyekatan, hanya saja jika dia merupakan warga yang memang tinggal di wilayah di balik penyekatan tersebut.
Kompol Irawan Setyono mengemukakan, perlu menunjukkan identitas berupa KTP, sebagai bukti domisili, seperti salah satunya di kawasan Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Baca juga: Ojol Diperbolehkan Melintasi Sekat Saat PPKM Darurat di Balikpapan
Sekadar diketahui, untuk penutupan kawasan Jalan Indrakila berlaku hingga Jalan Pattimura.
Terpantau sejumlah pengendara dihentikan untuk menunjukkan identitas, jika berdomisili di balik penyekatan, maka diperbolehkan melintas.
Sedangkan jika tidak, maka si pengendara wajib untuk putar balik.
Disinggung soal jalur alternatif atau jalur tikus, hal tersebut perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu, setidaknya pada masa PPKM kali ini.
Baca juga: Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik
"Kita akan melakukan evaluasi bagaimana menumbuhkan kesadaran diri masyarakat untuk mengurangi mobilisasi atau melakukan aktivitas lalu lintas di luar rumah," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-pengendara-diminta-menunjukkan-identitas-di-garis-penyekatan-di-jalan-indrakila.jpg)