Virus Corona di Penajam

Tanggapi Sikap AGM, Anggota DPRD PPU Sebut Bupati Masih Serius Tangani Covid-19

Beberapa pekan lalu, masyarakat digegerkan oleh sikap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang enggan mengurus Covid-19 di daerah

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. Legislator ini yakin AGM masih serius tangani Covid-19 di PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Beberapa pekan lalu, masyarakat digegerkan oleh sikap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang enggan mengurus Covid-19 di daerahnya.

Sikap orang nomor satu di PPU itu disoroti berbagai kalangan hingga ke tingkat nasional.

Kendati demikian, Anggota Komisi III DPRD Muhammad Bijak Ilhamdani tetap yakin AGM masih serius dan fokus menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Meskipun pihaknya juga sebelumnya sempat bingung terkait dengan statemen bupati yang enggan menangani Covid-19 di kabupaten PPU.

Sebab, AGM saat ini masih menjadi ketua Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Fasilitas Umum di Penajam Paser Utara Ditutup karena PPKM Mikro Pandemi Covid-19

Beberapa hari lalu pula ia mengeluarkan kebijakan dengan menandatangani surat edaran nomor 300/205/pem tentang penguatan pelaksanaan pemberlakukan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Kita sempat mengalami kebingungan, setelah statemen bupati, tetapi akhirnya bupati membulatkan tekadnya bahwa beliau masih serius menangani Covid-19 melalui surat edaran itu," kata Bijak, Kamis (8/7/2021).

"Pada awalnya itu yang membuat kami kebingungan tapi akhirnya kita melihat keseriusan dari surat edaran itu," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Takut, Persoalan Penanganan Covid-19 jadi Masalah

Melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kasus terkonfirmasi positif semakin meningkat tajam baik di nasional dan daerah, Bijak berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"sekali lagi kita terdampak lagi tsunami covid-19, setelah kian lama kita menganggap sudah membaik tetapi akhirnya muncul lagi, kemudian instruksi pusat juga sudah memerintahkan mengeluarkan instruksi PPKM mikro itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved