Berita Bontang Terkini

THM di Bontang Mendadak Ditutup, Pelaku Usaha Merugi, Minta Kebijakan PPKM Libatkan Pengusaha

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, Pemkot Bontang kembali menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Happy Puppy salah satu tempat karaoke keluarga di Bontang. Imbas penerapan PPKM Mikro tempat karaoke keluarga ini ikut ditutup. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Selama pemberlakuan PPKM Mikro, Pemkot Bontang kembali menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang.

Selain tren kasus Covid-19 yang meningkat tajam, keputusan itu juga mengacu pada instruksi Kemendagri Nomor 17 Tahun 2021.

"Seluruh THM seperti Prakla, tempat karaoke, dan beberapa tempat lainnya ditutup. Ini keputusan hasil koordinasi dari Tim Satgas dan Forkopimda," terang Basri Rase, Walikota Bontang, beberapa waktu lalu.

Keputusan penutupan ini pun berimbas bagi usaha THM ternama, Happy Puppy.

Supervisor Happy Puppy, Samsuri menuturkan, penutupan ini pastinya berimbas pada omset perusahaan.

Baca juga: Selama PPKM ke 4, Jam Operasional THM di Bontang Direlaksasi Hingga Jam 11 Malam

Dalam dua minggu kedepan dipastikan tak ada pemasukan.

"Pasti lah berimbas. Kami tidak ada pendapatan. Gimana dapat uang gaji karyawan," tanya dia.

Meski begitu, imbas aturan PPKM Mikro yang baru ini tentu berdampak pada semua pelaku usaha THM. Bukan hanya Happy Puppy.

Namun Samsuri menyoalkan terkait pengembalin keputusan dalam aturan PPKM Mikro, yang tak melibatkan pelaku usaha yang terdampak.

"Saya saja baru tahu kemarin sore. Soalnya surat pemberitahuannya baru datang kemarin. Jadi kami belum ada persiapan," terangnya.

Seperti diketahui, THM turut membayar pajak kepada Pemkot. Jika ditutup, selain mempengaruhi pendapatan PAD Bontang, beberapa karyawan juga akan kehilangan sementara pekerjaan nya.

Ia pun berharap pemerintah terlebih dulu melakukan koordinasi bagi pelaku usaha yang terdampak, sebelum memberlakukan aturan.

Minimal membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi pelaku usaha.

Baca juga: PPKM di Bontang Diperpanjang jadi Jilid III, Pemkot Izinkan THM dan Sarana Olah Raga Kembali Dibuka

Menurutnya, THM tak perlu ditutup. Hanya saja waktu operasionalnya dibatasi. Misalnya, kebijakan PPKM di kota Balikpapan yang membatasi waktu hingga pukul 24.00 WITA. 

"Untuk selanjutnya, semoga ini bisa jadi pertimbangan lah kan. Sebab kalau ditutup lagi karyawan terancam hilang pekerjaan. Terus mau makan apa kalau tidak ada pekerjaan," terangnya.

Diakhir, ia pun mengapresiasi tindakan pemerintah yang terus aktif melakukan pencegahan penyabaran Covid-19.

"Kami pasti dukung. Ini demi kebaikan kita juga. Makanya yang perlu dilakukan itu cukup pembatasan saja. Jangan penutupan lah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved