Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Murka, Pecat dan Copot Langsung Seragam 8 Petugas Dishub, Nongkrong Saat PPKM Darurat

Anies Baswedan murka, pecat dan copot langsung seragam 8 petugas Dishub, nongkrong saat PPKM Darurat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Anies Baswedan memantau jalannya PPKM di Jakarta. Gubernur DKI merespon kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan jajaran Jokowi. Anies Baswedan pecat oknum Dishub yang nongkrong saat PPKM Darurat 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta murka dengan adanya 8 anggota Dishub yang nongkrong di warkop saat PPKM Darurat.

Tak hanya memecat, Anies Baswedan diakabrkan akan mencopot langsung seragam petugas Dishub tersebut.

Diketahui, video beberapa anggota Dishub yang nongkrong saat bertugas di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, viral.

Sebelumnya, Anies Baswedan juga bertindak tegas terhadap perusahaan yang memaksa karyawannya masuk kantor saat PPKM Darurat.

Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah lebih dari 100 ribu kasus.

Kapasitas fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 juga terus ditambah.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Anies Tak Bisa Berbuat Banyak, Kewenangan Terkunci di Luhut

Anies Baswedan sendiri berulang kali mengingatkan warganya untuk patuh protokol kesehatan.

Sekadar informasi, pertambahan kasus baru Virus Corona di Jakarta berkisar 10 ribu per hari.

Dilansir dari Wartakota.com Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memecat delapan oknum personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (9/7/2021), akibat nongkrong di warung kopi saat kebijakan PPKM darurat berlangsung.

Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu dikabarkan bakal melepas seragam dinas mereka di Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 15.30.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir.

Kata dia, saat ini surat keputusan (SK) pemecatan delapan oknum yang berstatus sebagai pegawai kontrak itu sedang dibuat.

“Kelihatannya mau diacarain untuk pemecatan mereka. Nanti saja ya, kalau mau jelasnya di Balai Kota, jam setengah 4 acara pelepasan.

Delapan orang itu dicopot sama pak Gubernur,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi pada Jumat (9/7/2021).

Menurut Chaidir, mereka dipecat karena melanggar ketentuan saat PPKM darurat berlangsung.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved