Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

KABAR TERKINI Usai Paspampres dan Polisi Cekcok, Kompolnas Minta Petugas PPKM Lakukan Hal Ini

Kabar terkini usai Paspampres dan polisi cekcok, Kompolnas minta petugas PPKM Darurat lakukan hal ini.

Tayang:
Kolase Tribunkaltim.co / Istimewa Via Tribun Jakarta
Perselisihan Paspampres dan oknum polisi. Kabar terkini usai Paspampres dan polisi cekcok, Kompolnas minta petugas PPKM Darurat lakukan hal ini. 

Saat itu, anggota Paspampres itu diamankan sejumlah petugas yang diduga anggota polisi dan diperiksa beberapa anggota TNI.

Peristiwa Praka IG diamankan di pos PPKM Darurat tersebut pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Praka IG yang sedang buru-buru mau mengikuti apel ditahan Satgas Covid-19.

"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar itu.

"Iya, saya salah," ujar Praka IG.

Lalu sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG. "KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.

Praja IG tak bisa memberikan kartu anggota yang menurutnya sedang diperpanjang dari Pratu ke Praka.

Setelah pemeriksaan KTA, Praka IG kemudian lolos. Sebelum pamit, Praka IG menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik yang berada di lokasi.

Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Pendamai Cekcok Paspampres dan Polri

Nasib 3 Oknum Polisi Arogan

Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa anggotanya yang terlibat dalam insiden dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat.

Baca juga: 3 Anggota Polisi Terlibat Cekcok Anggota Paspampres Diperiksa Propam, Kapolres Juga Minta Maaf

Diketahui, ada tiga anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang diperiksa Propam Polda Metro.

Kabid Propam Polda Metro Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.

"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com  

Bhirawa mengatakan opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin pun harus berdasarkkan bukti-bukti dan para saksi.

"Jadi kita butuh waktulah," tambahnya.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa memang polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved