Berita Nasional Terkini
KABAR TERKINI Usai Paspampres dan Polisi Cekcok, Kompolnas Minta Petugas PPKM Lakukan Hal Ini
Kabar terkini usai Paspampres dan polisi cekcok, Kompolnas minta petugas PPKM Darurat lakukan hal ini.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," katanya.
"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021).Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.
Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.
Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.
Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.
Baca juga: Sosok Pendamai Cekcok Pasmpampres dan Polri, Danpaspampres Minta Polisi Paham Aturan PPKM Darurat
Danpaspampres sebut ada kesalahpahaman aturan PPKM darurat.
Dilansir Tribunnews.com Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan keributan anggota Paspampres dengan petugas kepolisian di Daan Mogot, Jakarta Barat, adalah kesalah pahaman soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari itu, Mayjen Agus, mengatakan perlu ada sosialisasi lebih terang soal aturan penyekatan PPKM Darurat.
Kata dia, masih ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan.
Salah satunya, lanjut dia, petugas lapangan belum paham benar aturannya. "Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dia mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat.
Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.
Apabila aturan tidak dipahami petugas, tambahnya, maka akan terjadi miskomunikasi antara petugas dan warga yang bekerja di sektor yang dibolehkan selama PPKM darurat.
Soal keributan Paspampres dengan petugas PPKM Darurat itu, Mayjen Agus menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perselisihan-paspampres-dan-oknum-polisi.jpg)