Berita Nasional Terkini

NASIB Anggota Geng Motor Pengeroyok Polisi, Masuk Bui Dijerat Pasal Berlapis, Masih Mau Balap Liar?

Nasib anggota geng motor pengeroyok polisi, masuk penjara dijerat pasal berlapis, masih mau balap liar?

Kolase Tribunkaltim.co / DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT / DOK @bodatnation
(Kiri) Kombes Yunus Nusri dan (kanan) tangkapan layar pengeroyokan polisi di Jaksel. Nasib geng motor pengeroyok polisi, masuk penjara dijerat pasal berlapis, masih mau balap liar? 

Adapun sejumlah pelaku telah ditangkap polisi.

Dua diantaranya adalah perempuan.

"Kami masih kejar yang lainnya," pungkas Yusri.

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair? Cek Penerima via eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Diketahui, dalam video yang viral di media sosial seorang polisi berpakaian dinas dikeroyok oleh tiga sampai empat remaja.

Sementara itu, teman-teman remaja tersebut menunggu di atas motor dan merekam tindakan tersebut.

Anggota Polsek Cilandak yang menjadi korban pengeroyokan berusaha lari tetapi terus dipukuli oleh para remaja tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved