Gereja Diduga Dirusak

TERUNGKAP Aksi Pelemparan dan Pengrusakan Fasilitas Gereja di Samarinda Bukan SARA atau Terorisme

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani kasus pelemparan batu dan pengrusakan fasilitas ko

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kanit Jatanras "Macan Borneo" Polresta Samarinda (jaket hitam) bersama kedua pelaku pelemparan dan perusakan fasilitas gereja, kini berada di Polresta Samarinda, Jumat (9/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Kemarin langsung kita amankan dua orang tersebut dan lakukan pendalaman (penyidikan). Densus 88 itu pasti monitor (kasus ini)," imbuhnya

Mengenai motif sendiri, mantan Kasat Resnarkoba ini mengemukakan, salah satu pelaku sakit hati lantaran istrinya yang berjualan di depan gang (akses masuk ke gereja) tidak mendapat pasokan listrik.

Bukan unsur SARA seperti yang sempat mencuat di media sosial.

"Motifnya sakit hati, salah satu pelaku sakit hati (kesal) karena meminta sambungan listrik dari gereja, tetapi pihak gereja tidak setuju dengan beberapa alasan," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Terkait proses hukum pelaku, penyidikan terhadap keduanya kini tengah berproses.Dan kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama.

"Ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," tutur Kasat Reskrim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved