Gereja Diduga Dirusak

TERUNGKAP Aksi Pelemparan dan Pengrusakan Fasilitas Gereja di Samarinda Bukan SARA atau Terorisme

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani kasus pelemparan batu dan pengrusakan fasilitas ko

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kanit Jatanras "Macan Borneo" Polresta Samarinda (jaket hitam) bersama kedua pelaku pelemparan dan perusakan fasilitas gereja, kini berada di Polresta Samarinda, Jumat (9/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani kasus pelemparan batu dan pengrusakan fasilitas kotak saran di Gereja Sidang Jemaat Kristus, beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Kaltim, menegaskan kasus ini bukan persoalan SARA dan aksi terorisme.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovi Eudy menjelaskan kejadian yang sempat geger di media sosial dan dikomentari warganet Samarinda ini, tak bisa lagi ditolerir.

"Aksi pengrusakan yang sempat viral di media sosial, dua pelaku ini sempat melakukan pelemparan batu ke dalam gereja (pelataran gereja). Kemudian tim kami bersama gabungan Densus 88 Anti teror, Sat Intelkam Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda berhasil menangkap keduanya pukul 5 sore kemarin," ungkapnya ditemui, Jumat (9/7/2021).

Dikemukakan, terkait motif kedua pelaku bukan karena SARA dan aksi terorisme.

Dia berharap kondusivitas dan stabilitas keberagaman yang sudah terbangun antarumat beragama di ibu kota Kaltim ini tidak terganggu akibat ulah dua begundal ini.

Baca juga: Wakar Gereja di Samarinda Lihat Batu Berserakan Saat Pagi, Tak Pernah Ada Kejadian Seperti Ini

"Motifnya sendiri saya tekankan tidak ada unsur sara dan terorisme, melainkan unsur kepentingan pribadi antara pelaku dan pihak gereja," ucap Ipda Dovi Eudy.

Ipda Dovi Eudy menuturkan kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di unit yang dipimpinnya.

"Tentu kondusivitas harus tetap terjaga di Samarinda. Untuk kedua pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan intensif," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, belum genap 24 jam usai melakukan aksi pelemparan batu dan perusakan di gereja, dua orang yang disinyalir pelaku utama berhasil diringkus.

Dua orang laki-laki tersebut sebelumnya tertangkap kamera CCTV melempar kaca dan merusak bagian kotak saran Gereja Sidang Jemaat Kristus, yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Kaltim.
Aksi tak terpuji ini tentu jadi atensi pihak kepolisian, lantaran rumah ibadah yang jadi sasaran.

Baca juga: Inafis Gelar Olah TKP, 2 Terduga Pelaku Pelemparan dan Perusakan Gereja Terindentifikasi

"Jadi benar telah terjadi pelemparan batu di gereja, kejadiannya Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 03.00 WITA, dilakukan dua orang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (9/7/2021).

Muhammad Hadi Muliansyah alias Hadi (39) dan Romadiansyah alias Madi (39), kedua pria ini, diringkus tim gabungan Densus 88 Anti teror, Sat Intelkam Polresta Samarinda, Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota kemarin sore sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sungai Dama, Samarinda, Kaltim.

Pada Kamis (8/7/2021) siang, pihak gereja sendiri melapor kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror yang terjadi.

Berbekal CCTV (kamera tersembunyi) di dua sudut gereja, polisi yang sedari awal sudah melakukan olah TKP melanjutkan ke penyelidikan untuk memburu keduanya.

"Pihak gereja menemukan batu berserakan di TKP dan menginformasikan kepada kepolisian. Atas dasar informasi tersebut dari Satreskrim langsung menurunkan Inafis dan Opsnal ke lokasi lalu melakukan penyelidikan," tutur Kompol Andika Dharma Sena.

Baca juga: Jemaat Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda Harap Perusakan dan Pelemparan tak Terjadi Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved