Artis Terjerat Narkoba

Akhirnya Polisi Bongkar Modus Nia Ramadhani Dapatkan Sabu, Pakai Trik Tempel, Tak Kenal Pengedar

Akhirnya polisi bongkar modus Nia Ramadhani & Ardi Bakrie dapatkan sabu, pakai trik tempel, tak kenal pengedar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase / Instagram @ramadhaniabakrie / @ardibakrie
Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi membongkar cara pasangan ini mendapatkan sabu 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus narkoba yang membelit pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjadi sorotan.

Polres Metro Jakarta Pusat pun masih terus mengembangkan kasus yang menjerat anak dan menantu Aburizal Bakrie, ini.

Terbaru, polisi berhasil membongkar cara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam memeroleh narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie mengaku tak mengenal sosok pengedar yang memasok sabu pada mereka.

Polisi pun menyebut metode pembelian sabu Nia Ramadhani dengan sebutan transaksi tempel.

Sebelumnya, polisi menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Sikap Aburizal Bakrie Usai Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Minta Maaf karena Terjerat Narkoba

Dari hasil tes urin, ketiganya diketahui positif menggunakan sabu.

Kepada polisi, Nia Ramadhani mengaku menggunakan barang haram tersebut 5 bulan terakhir bersama suaminya.

Dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Polisi Sebut Pengedar Narkoba untuk Nia dan Ardi Bakrie Pakai Modus Transaksi Tempel, Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pengedar yang memasok sabu ke pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir Nia berinisial ZN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut.

"Sopir dari saudara Nia yang mengambil barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya melainkan barang ditaruh di suatu tempat, istilahnya di tempel," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Panjiyoga menyebut pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut.

"Semoga dapat mengungkap atau menangkap siapa pengedar yang memberikan barang tersebut," pungkas Panjiyoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved