Artis Terjerat Narkoba

Akhirnya Polisi Bongkar Modus Nia Ramadhani Dapatkan Sabu, Pakai Trik Tempel, Tak Kenal Pengedar

Akhirnya polisi bongkar modus Nia Ramadhani & Ardi Bakrie dapatkan sabu, pakai trik tempel, tak kenal pengedar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase / Instagram @ramadhaniabakrie / @ardibakrie
Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi membongkar cara pasangan ini mendapatkan sabu 

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Aburizal Bakrie Angkat Bicara

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Baca juga: Saling Adu Kasus Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Denny Siregar: Sampai Jan Ethes Jadi Presiden

Respon Keluarga Aburizal Bakrie

keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Lalu Mara menyampaikan sejumlah pernyataan terkait ini.

Ia menerangkan, keluarga tersangka sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan.

"Pertama kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh."

"Proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Lalu Mara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved