Artis Terjerat Narkoba

Sikap Aburizal Bakrie Usai Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Minta Maaf karena Terjerat Narkoba

bagaimana sikap keluarga besar keduanya menyikapi kasus ini. Termasuk respon dari ayah Ardi Bakrie,  Aburizal Bakrie

instagram.com/ramadhaniabakrie
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam salah satu postingan di Instagram, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meinta maaf kepada sang ayah Aburizal Bakrie, lantas bagaimana responnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Keduanya diketahui terjerat kasus Narkoba.

Lantas bagaimana sikap keluarga besar keduanya menyikapi kasus ini.

Termasuk respon dari ayah Ardi BakrieAburizal Bakrie.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Ketum BPI KPNARI Sebut Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Hanya Korban, Aparat Wajib Lindungi

Seelah beberapa hari berada di tahanan, pihak keluarga akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.

Melansir Tribunnews.com keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Lalu Mara menyampaikan sejumlah pernyataan terkait ini.

Ia menerangkan, keluarga tersangka sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan.

"Pertama kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh."

"Proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Lalu Mara.

Lalu, Mara lantas meminta agar anggota keluarganya itu bisa diperlakukan dengan baik.

"Yang kedua mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan."

"Keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai dengan Undang Undang," tuturnya.

Lanjut, ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyampaikan maaf ke orang tua dan keluarga.

Pun orang tua keduanya telah memaafkan serta memberikan dukungan penuh.

"Pak Ardi dan Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar."

"Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan," terang Lalu Mara.

Tak sampai di situ, ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie turut menanggapi atas kasus ini.

Ia mengatakan semua yang terjadi pada anak dan menantunya adalah cobaan.

Sehingga, Aburizal Bakrie dan keluarga akan menghadapi masalah ini dengan sabar.

"Pak Ical menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar, tabah."

"Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini, saya kira begitu dari kami," tambahnya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Polisi Bawa Keluar Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Malam-Malam, Ada Beberapa Lokasi

Ruhut Sitompul Soroti Rilis Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Pada Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menyampaikan rilis terkait kasus narkoba tersebut.

Namun dalam konferensi pers, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak diperlihatkan dihadapan media.

Padahal status keduanya beserta sang sopir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aktor senior sekaligus seorang politikus, Ruhut Sitompul memprotes keputusan itu.

Melalui Twitter @ruhutsitompul, ia menyoroti ketidakhadiran Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam rilis.

Menurutnya tidak seperti kasus narkoba sebelumnya yang menjerat artis Tanah Air lainnya.

Di antaranya seperti Anji Manji, Lucinta Luna, Millen Cyrus, Dwi Sasono, Roy Kiyoshi, hingga Catherine Wilson.

Yang mana sejumlah publik figur tersebut justru turut dihadirkan saat konferensi pers soal kasus mereka.

"NR AB pasangan Istri Suami dlm Kasus Narkoba ditangkap Polisi Jajaran Polda Metro Jaya,

'Pak Polisi semua sama didepan Hukum',

Kenapa dlm Konfrensi Presnya tdk dihadapkan Kepada Wartawan

agar bisa diliput ditonton Masyarakat seperti Kasus2 Publik Figur lainnya MERDEKA," tulis Ruhut Sitompul.

Ardi Bakrie Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Ditelepon Nia Ramadhani

Ardi Bakrie diketahui tidak diamankan di TKP kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Ramadhania Ardiansyah alias Nia Ramadhani diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama sopirnya yang berinisial ZN.

"DI TKP AAB tidak ada. Sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com

Ardi Bakrie menyerahkan diri sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani.

"Setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Setelah dilakukan tes urine ketiganya

dinyatakan positif metamfetamin atau sabu.

"Setelah dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," bebernya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan pasangan suami istri tersebut, barang bukti yang didapati adalah sabu seberat 0.78 gram dan alat isap sabu atau bong.

Polisi membeberkan kronologi penangkapan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan bermula dari penggeledahan yang dilakukan polisi kepada ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 pagi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Setelah itu, dilakukan survei dan berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan sopir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," lanjutnya.

Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Muncul Menggunakan Baju Tahanan

Sopir Nia Ramadhani itu mengatakan bahwa satu klip sabu tersebut adalah milik Nia.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani. Polisi juga menemukan alat isap alias bong setelah dilakukan pemeriksaan di TKP.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu. Kemudian, dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya (ZN)," tuturnya.

"Kemudian, kami lakukan penggeledahan di rumah saudara RA dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yang sedang ada di rumah. Di saat itu, sekaligus juga ditemukan bong," terangnya.

Kepada polisi Nia mengakui bahwa dirinya mengonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie. Namun saat diamankan, Ardi tak ada di rumah.

"Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya sodara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Tapi di TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," terangnya.

Malam harinya, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah dilakukan tes urine ketiganya dinyatakan positif metamfetamin.

"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kemudian, dilakukan tes untuk tiga org tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," tuturnya.

Ardi Bakrie bersama Nia Ramadhani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku baru mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini. "Alasannya pandemi dan tekanan kerja saja," ucapnya.

"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tambahnya.

Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.

"Kalau ada informasi lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," tegas Yusri Yunus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka," ujar Hengki Haryadi.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved