Berita Kaltim Terkini

Berkas Gugatan Sudah Diterima Mahkamah Partai Golkar, Makmur HAPK: Saya Menjaga Ruh Partai

Hal ini dikarenakan pengurus DPD Golkar Kaltim berencana akan menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD.

TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Gonjang-ganjing dalam internal Partai Golkar Kalimantan Timur semakin memanas.

Hal ini dikarenakan pengurus DPD Golkar Kaltim berencana akan menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD.

Dikarenakan memberikan kontribusi kepada partai dan telah mengabdi selama bertahun-tahun di partai berlambang pohon beringin itu, Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.

Saat ini berkas telah diserahkan dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Lanjut, Fraksi Golkar Persilakan Makmur HAPK Ajukan Gugatan

Tidak hanya itu pihak fraksi Golkar DPRD Kaltim pun terus mendesak pimpinan agar meneruskan langkah pergantian ketua DPRD Kaltim.

Bahkan dalam rapat banmus yang dilakukan pada tanggal 6 Juli kemarin dikabarkan membahas tentang pergantian ketua DPRD.

Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Makmur HAPK.

Ia mengatakan rapat tersebut hanya membahas reses di tengah pandemi Covid-19.

Ketika ditanya tanggapannya terkait Golkar yang kekeuh menggantikan posisinya sebagai ketua ia enggan berkomentar.

"Saya juga akan buka-bukaan tapi tidak sekarang. Saya menjaga ruh partai dulu, nanti InsyaAllah jika sudah waktunya, saya akan bicara lantang," ucapnya, Minggu (11/7/2021).

Saat ini urusan itu ia serahkan ke tim pengacaranya. Nanti ia akan mulai berkomentar setelah gugatan tersebut dilanjutkan ke tahap lebih lanjut.

"Sudah diurus sama lawyer terkait gugatan ke Mahkamah Partai, jadi saya gak berani bicara lagi. Saya diminta tidak bicara," kata Makmur HAPK

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin ketika dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Minggu (11/7/2021) mengatakan,  ada beberapa faktor alasan yang membuat pengurus melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Alasan pertama adalah keaktifan Makmur HAPK dalam kegiatan partai.

Menurutnya Makmur HAPK sangat jarang menghadiri kegiatan internal partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved