Berita Kaltim Terkini

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Lanjut, Fraksi Golkar Persilakan Makmur HAPK Ajukan Gugatan

Fraksi Golkar DPRD Kaltim kembali menggelar rapat internal, Selasa (6/7/2021). Rapat tersebut kembali membahas pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HA

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry usai mengikuti rapat internal fraksi, Selasa (6/7/2021). Fraksi Golkar meminta pergantian Ketua DPRD tetap berlanjut. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fraksi Golkar DPRD Kaltim kembali menggelar rapat internal, Selasa (6/7/2021).

Rapat tersebut kembali membahas pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Wakil Ketua Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry mengatakan, hasil rapat tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian ke Banmus terkait pengagendaan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Saat ini pihaknya menunggu kelanjutan dari seluruh fraksi dan pimpinan mengenai kelanjutan pergantian Ketua DPRD.

"Kami sedang menunggu pimpinan digelar rapat Banmus untuk membahas agenda pergantian Ketua DPRD, itu perintah partai, dari fraksi meneruskan dan seyogyanya semua anggota fraksi termasuk pak Makmur HAPK harus mengikuti perintah partai," ucap Sarkowi V Zahry.

Baca juga: Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar

Menurutnya, langkah Makmur HAPK mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar tidak salah, namun untuk kelanjutan pergantian ketua tetap jalan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam aturan tersebut disebutkan jika anggota maupun pimpinan DPRD dapat diganti dengan tiga alasan.

Ketiga alasan tersebut yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan digantikan oleh partai.

"Otomatis terjadi pergantian proses di DPRD, bagaimana proses itu diagendakan di Banmus, proses pemberhentian dan pergantian, misalnya ada hal-hal yang merasa bahwa perlu melakukan pembelaan ada mahkamah partai, silakan menyampaikan data, fakta, hak bela terkait keputusan itu," ucap Sarkowi V Zahry.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Resmi Ajukan Surat Keberatan ke Mahkamah Partai Golkar

"DPRD ini diharapkan mengikuti proses yang ada," katanya lagi.

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved