Ekonomi dan Bisnis

Harga Cabai di Pasar Induk Sangatta Utara Naik Rp 10 Ribu, Pengaruh Cuaca Hujan

Para konsumen yang biasa belanja di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluhkan harga cabai lokal.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
SEMBAKO - Cabai lokal di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mengalami kenaikan harga akibat cuaca penghujan beberapa pekan belakangan, Minggu (11/7/2021). 

Di sisi lain, tiga komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan dari kelompok makanan, minuman dan tembakau antara lain cabai rawit mines 0,18 persen, angkutan udara mines 0,12 persen, dan ikan bandeng atau bolu mines 0,03 persen.

Komoditas Pendorong Inflasi

Sementara itu, tambahnya, komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan terbesar yaitu sawi hijau 0,08 persen dan kacang panjang 0,04 persen.

Tekanan inflasi Juni 2021 untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau jauh menurun dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan menurunnya demand atau permintaan masyarakat pasca HBKN Hari Raya Idul Fitri di tengah pasokan dan rantai distribusi yang terjaga.

Itu  sejalan dengan koordinasi yang terus dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga agar inflasi tetap rendah dan stabil.

Secara bulanan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami deflasi dengan andil sebesar  mines 0,03 persen.

"Sementara secara tahunan kelompok ini tercatat mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,66 persen," beber Yufrizal.

Ia melanjutkan, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2021, yaitu 3,0 persen.

Untuk itu, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat, dengan melakukan berbagai tindakan yang merupakan hasil dari High Level Meeting (HLM) TPID dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Kalimantan Utara.

Pemda Berperan Tekan Inflasi

Selain itu juga Kalimantan Utara melakukan pengendalian harga komoditas pada komoditas yang berpotensi mengalami inflasi.

Selain itu, dalam menghadapi sejumlah risiko yang dapat mendorong kenaikan harga.

"Bank Indonesia terus mendorong Pemda setempat untuk melakukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) terutama untuk komoditas yang memiliki tekanan inflasi yang tinggi dan frekuensi yang sering," jelasnya.

Terkait dengan risiko spillover dari pemberlakuan PPKM darurat di Jawa dan Bali, TPID di wilayah Provinsi Kaltara bersama dengan lima kabupaten dan kota akan terus bersinergi untuk memastikan ketercukupan supply dan kelancaran jalur distribusi serta logistik bahan pangan khususnya yang berasal dari Pulau Jawa dan Bali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved