Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat & Naik KRL per 12 Juli, Wajib Tes PCR di Laboratorium Tertentu hingga Bawa SRTP
Pemerintah telah mengeluarkan syarat penerbangan baru dan syarat naik Kereta Rel Listrik (KRL) , berlaku mulai 12 Juli 2021.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya pengintegrasian data dari Kemenkes dan penerapan aplikasi layanan kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo, dalam rangka mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan melalui transportasi udara di masa PPKM Darurat.
''Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Oleh karenanya, melalui integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,'' jelas Menhub.
Menhub menjelaskan, pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara dan maskapai, akan mendukung pelaksanaan ujicoba penerapan untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, dan turut mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat.
''Kami menyambut baik integrasi dan penggunaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan juga di terminal bus, stasiun, dan pelabuhan. Karena ini penting untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dengan aman dan tetap sehat,'' ucap Menhub.
Berikut Lab pemeriksa yang berada di bawah Kemenkes RI DI ANTARANYA:
- Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Universitas Indonesia
- Rumah Sakit Medistra, Jakarta
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta
- Laboratorium Klinik Kimia Farma, Jakarta
- Rumah Sakit Pertamina Jaya, Jakarta
- Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta
- Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta
- Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta
- Laboratorium Rumah Sakit Antam Medika, DKI Jakarta