Berita Nasional Terkini

Anies Ungkap Strategi Jitunya Tangani Corona Jakarta, Berharap Bisa Ditiru Kota di Indonesia & Dunia

Anies Baswedan berharap strategi penanganan Corona yang dilakukannya bisa menjadi referensi daerah lain di Indonesia, bahkan di dunia

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membongkar strateginya menanangani virius Corona atau covid-19 di Jakarta

Anies Baswedan juga berharap strateginya ini bisa menjadi referensi daerah lain di Indonesia, bahkan di dunia. 

Anies Baswedan, mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) sejak awal menggunakan pendekatan ilmiah dari para ilmuan di bidangnya sebagai dasar pengambilan keputusan dan penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta.

Langkah ini menurut Anies amat penting untuk bisa menumbuhkan kepercayaan di masyarakat.

Baca juga: Anies Baswedan dalam Masalah, Separuh Warganya Terpapar Covid-19, Simak Harapan Gubernur DKI Jakarta

“Kita menggunakan rujukan pada data-data, merujuk pada pendekatan ilmiah, dan transparansi jadi kata kunci yang kita pegang sejak awal. Karena itu, kami dalam setiap aspek kebijakan selalu berkonsultasi, bertukar pikiran,” jelas Gubernur Anies, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7) seperti dilansir Kontan.co.id.

Caranya adalah dengan memaparkan data apa adanya serta dasar buktinya dengan metode ilmiah.

Misalnya saja yang baru ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Tim Pandemi FKM UI, Lembaga Eijkman, dan CDC Indonesia melakukan survei serologi di Ibu Kota.

Survei ini secara spesifik ingin mengukur proporsi warga Jakarta yang memiliki antibodi terhadap Covid-19.

Berharap bisa jadi bahan referensi

Anies harap cara penanganan dan perkembangan pandemi COVID-19 di Jakarta dapat menjadi referensi bagi daerah lain bahkan bagi kota-kota lain di dunia.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung penuh berbagai metode ilmiah, termasuk penelitian, survei dan pengambilan data di tingkat mikro.

Adapun data kasus corona di ibukota per Sabtu (10/7), ada tambahan 12.920 kasus hingga total kasus positif di ibukota menjadi 649.309 kasus positif.

Baca juga: HASIL Riset Nyatakan Separuh Warga DKI Jakarta Terpapar Covid-19, Begini Reaksi Anies Baswedan

Anies Pecat Petugas Dishub

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pecat 8 orang petugas PJLP Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Bukan cuma karena nongkrong di warkop, Anies juga mengungkap alasan lain kenapa dirinya harus memecat 8 petugas Dishub tersebut. 

Sebelumnya, beredar rekaman video yang viral di sosial media memperlihatkan delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta.

Terdengar suara dari perekam video kesal lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong.

Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara.

Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

Terlebih dari jajaran Dinas Perhubungan yang menjadi garda terdepan pengaturan arus mobilitas transportasi di masa PPKM darurat.

Anies juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub yang disiplin menegakkan aturan PPKM darurat.

"Terima kasih apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub yang telah disiplin, yang telah menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM darurat ini," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memecat delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta karena terekam sedang nongkrong di warung kopi saat malam PPKM darurat.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan terdapat dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub tersebut, sehingga diganjar dengan pemutusan hubungan kerja.

"Dari pemeriksaan berita acara pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.

Berawal dari Rekaman Warga

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kasus itu terungkap setelah perilaku mereka direkam warga dan videonya viral di media sosial.

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Pertama, delapan petugas Dishub berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.

"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin. 

Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.

"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.

Syafrin bertutur, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved