CPNS 2021

CPNS 2021 Hadirkan Formasi Jabatan Langka, Baru Dibuka 2 Kali Dalam 10 Tahun

Tahun ini menghadirkan sebuah formasi jabatan langka, yang baru dibuka 2 kali dalam 10 tahun pengadaan CPNS.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews
Pada pendaftaran CPNS 2021, rupanya ada fakta yang menarik. Tahun ini menghadirkan sebuah formasi jabatan langka, yang baru dibuka 2 kali dalam 10 tahun pengadaan CPNS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dibuka sejak 30 Juni lalu.

Sementara, penutupan pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan pada 21 Juli mendatang. 

Pada pendaftaran CPNS 2021 tahun ini, rupanya ada fakta yang belum banyak diketahui masyarakat.

Tahun ini menghadirkan sebuah formasi jabatan langka, yang baru dibuka 2 kali dalam 10 tahun pengadaan CPNS.

Baca juga: Berapa Banyak yang Sudah Mendaftar? Inilah Update 10 Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat CPNS 2021

Ya, 10 tahun itu dihitung dari CPNS 2011 sampai dengan CPNS 2021.

Formasi jabatan ini terakhir dibuka pada CPNS 2010.

Berikutnya pada CPNS 2011 sampai dengan CPNS 2021, formasi jabatan ini baru dibuka kembali pada CPNS 2017.

Kini, di CPNS 2021, formasi jabatan yang dapat dikatakan langka ini kembali dibuka.

Formasi jabatan ini adalah formasi jabatan analis perkara peradilan (APP) alokasi calon hakim di Mahkamah Agung.

Formasi jabatan APP di Mahkamah Agung sebenarnya selalu dibuka setiap tahun.

Namun, formasi jabatan APP Mahkamah Agung tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran mereka yang lolos dialokasikan untuk mengikuti seleksi calon hakim.

Jumlah kuota yang dibuka untuk formasi calon hakim sangat besar, yakni 1.540.

Rinciannya adalah 278 pelamar cumlaude, lalu 1.259 formasi umum, dan 3 untuk putra/putri Papua.

Namun, seleksi calon hakim pada CPNS 2021 berbeda dengan model calon hakim pada CPNS 2017.

Baca juga: BPK Membuka 1.320 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-1, Berikut Rincian Lengkapnya

Pada CPNS 2017, calon hakim menjadi formasi jabatan calon hakim dan yang lulus langsung menjalani pendidikan calon hakim selama 2 tahun.

Pada CPNS 2021, model perekrutan calon hakim sangat berbeda dengan CPNS 2017.

Pada CPNS 2021, rekrutmen Calon Hakim dilakukan via CPNS formasi jabatan Analis Perkara Peradilan atau APP.

Terkait syarat formasi calon hakim Via APP, sudah diumumkan dalam surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Mereka yang dapat mendaftar formasi APP, antara lain :

1. S-1 Hukum

2. S-1 Ilmu Hukum

3. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah

4. S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah

5. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah

6. S-1 Jinayah Siyasah

7. S-1 Siyasah

8. S-1 Siyasah Jinayah

9. S-1 Muamalah

10. S-1 Syariah

11. S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum

Baca juga: Ditutup 21 Juli, Begini Cara Cek Pengumuman CPNS 2021 Instansi Pusat dan Daerah Se-Indonesia

Sedangkan untuk syarat usia juga berbeda dari CPNS Calon Hakim 2017.

CPNS Calon Hakim 2017 mensyaratkan CPNS Calon Hakim maksimal berusia 32 tahun.

Sedangkan CPNS APP yang dipersiapkan untuk mengikuti rekrutmen calon hakim dibolehkan berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Syarat berikutnya untuk CPNS APP adalah memiliki sertifikat test of english as a foreign language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 (empat ratus lima puluh) atau international english language testing system (IELTS) paling rendah 5.0 (lima koma nol).

Proses seleksinya, CPNS APP sudah memiliki bentuk tes serupa dengan CPNS Calon Hakim 2017.

Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar dengan metode CAT dengan bobot 40 persen.

Jika lolos SKD, peserta CPNS APP akan mengikuti SKB dengan bobot 60 persen.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim, Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Buka, Bontang Cari 120 CASN dan PPPK

Untuk formasi jabatan APP, SKB nya antara lain :

a) Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% (dari nilai keseluruhan SKB);

b) Wawancara dengan bobot 30% (dari nilai keseluruhan SKB);

c) Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20% (dari nilai keseluruhan SKB).

Terkait TOEFL, diberitahukan dalam twitter Mahkamah Agung bahwa dapat digunakan TOEFL apapun asalkan bukan abal-abal.

Lalu, kapan rekrutmen calon hakim bagi CPNS APP?

Ini pasti jadi pertanyaan bagi para peminat CPNS APP.

Dilihat dari halaman 1 surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, tampaknya CPNS APP harus menjalani dulu masa CPNSnya selama 1 tahun.

Setelah diangkan menjadi PNS APP, barulah akan diikutkan dalam seleksi calon hakim di Mahkamah Agung.

Mereka yang lulus tes calon hakim maka akan mengikuti pendidikan calon hakim yang biasanya dilakukan selama 2 tahun.

Bagi mereka yang tidak lulus, maka tetap menjadi PNS APP Mahkamah Agung.

Sehingga setidaknya proses menjadi hakim bagi CPNS APP akan memakan waktu kurang lebih 3 tahun atau lebih.

Nah, selamat berjuang!

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Formasi Jabatan Langka di CPNS 2021 yang Baru Dibuka 2 Kali Dalam 10 Tahun, AYO LAMAR!, https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/12/ini-formasi-jabatan-langka-di-cpns-2021-yang-baru-dibuka-2-kali-dalam-11-tahun-ayo-lamar?page=all.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved