Gereja Diduga Dirusak
Kasus Lempar Batu ke Gereja di Samarinda, Hasil Mediasi tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku
Pihak Gereja Sidang Jemaat Kristus, yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Gereja Sidang Jemaat Kristus, yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, bersepakat.
Tidak meneruskan permasalahan pelemparan batu dan pengerusakan kotak saran di gereja ke ranah hukum.
Diungkapkan Tan Budi Hartanto (40) mewakili pihak gereja bahwa permasalahan ini sepakat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Tentunya difasilitasi oleh jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Sebuah Gereja di Samarinda Diduga Diserang Orang tak Dikenal, Batu Berserakan
"Saya mewakili seluruh jemaat gereja sidang jemaat kristus Samarinda, saya menginformasikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan penyebab hal ini berkaitan kesalahpahaman dan tidak berkaitan dengan unsur SARA sama sekali," jelas Tan Budi Hartanto.
"Kami dari gereja berharap permasalahan seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, pernyataan ini kami buat tanpa paksaan datau tekanan dari pihak manapun," sambungnya.
Salah Paham Saja
Terpisah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Kanit Jatanras Ipda Dovi Eudy, mengatakan.
Bahwa pihak pelapor (Gereja) ingin permasalahan ini dimediasikan saja dan tidak dilanjutkan.
Karena tidak ada kerusakan berarti, hanya salah paham saja.
"Ada permintaan dari pihak pelapor lalu kami lakukan mediasi, kita fasilitasi mereka, hari sabtu kemarin," jelas Ipda Dovi Eudy kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/7/2021).
Baca juga: TERUNGKAP Aksi Pelemparan dan Pengrusakan Fasilitas Gereja di Samarinda Bukan SARA atau Terorisme
Terkait permasalahan listrik yang disinyalir memicu aksi pelemparan dan pengerusakan kotak suara.
Dijelaskan bahwa pihak gereja sedang mempertimbangkan akan memberikan pasokan listrik untuk usaha saudara pelaku di depan lorong jalan masuk gereja.
Tetapi, pelaku Hadi (39) dan Madi (39) terlanjur kesal.
Karena menganggap pertimbangan pihak gereja ialah penolakan.
Baca juga: Wakar Gereja di Samarinda Lihat Batu Berserakan Saat Pagi, Tak Pernah Ada Kejadian Seperti Ini