Berita Tana Tidung Terkini
Sarana Prasarana Minim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan KTT Usulkan Pembangunan Gedung Tahun Depan
Tujuh bulan berdiri sendiri, Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Tidung, Nurzain mengakui, masih membenahi internal Perpustakaan dan K
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Tujuh bulan berdiri sendiri, Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Tidung, Nurzain mengakui, masih membenahi internal Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung.
"Kita belum berbicara soal program yang lebih luas. Masih membenahi perangkat dulu, baik sarana prasarananya, bukunya, gedungnya, dan sebagainya," ujarnya, Senin (12/7/2021)
Diketahui, pegawai yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung, sebanyak empat orang, sedangkan target pegawai yakni lima orang.
"Kita tidak berani ambil banyak karena kondisi kantor kita yang masih kurang. Pegawai kita juga belum ada yang definitif, baru satu orang. Selebihnya itu adalah nota dinas," katanya.
Terkait kunjungan masyarakat, dia mengatakan lebih didominasi oleh kalangan peserta didik.
Baca juga: Perpustakaan Desa Tempakan Paser Butuh Buku, Penuhi Kebutuhan Literasi Siswa
Sementara itu, dia mengakui ketersediaan buku di OPD yang ia pimpin ini masih sangat terbatas sehingga ke depannya, perlu ditingkatkan, baik pengadaan bukunya maupun judul-judul bukunya.
Diketahui, jumlah judul buku yang ada perpustakaan tersebut sebanyak 370 judul, dengan kisaran total 1500 eksemplar.
"Buku ini kan, bagaimana orang mau membaca kalau pilihan bukunya sendiri terbatas. Maka tentu kita akan lakukan pengadaan buku ke depannya," tuturnya.
Lebih lanjut Nurzain menyampaikan, pelayanan di Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung belum memenuhi standar pelayanan.
"Yang saya lakukan dalam hal ini adalah berusaha mencari gedung layanan perpustakaan terlebih dahulu," ujarnya.
Diketahui, gedung yang digunakan saat ini bukanlah gedung milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung, melainkan gedung eks Taman Kanak-kanak (TK).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pelayanan Perpustakaan Secara Fisik Dibatasi
Untuk tahun 2022, pihaknya telah mengusulkan pembangunan gedung yang representatif, dengan usulan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar.
"Iya itu APBN. Kalau melalui APBD, saya rasa itu cukup sulit. Perpustakaan dan Kearsiapan ini merupakan instansi yang wajib. Besar harapan kita, pemerintah daerah untuk menyejajarkan instansi yang baru ini dengan instansi yang sudah lama," ucapnya. (*)