Virus Corona
Benarkah PPKM Darurat Bakal Diperpanjang Sampai 6 Minggu? Simak Kata Pemerintah
Rencananya PPKM Darurat ini bakal berjalan hingga 20 Juli 2021. Namun kini berembus kabar PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 Minggu.
TRIBUNKALTIM.CO - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa pekan terakhir membuat pemerintah mengambil tindakan drastis.
Mulai 3 Juli 2021 Pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rencananya PPKM Darurat ini bakal berjalan hingga 20 Juli 2021.
Namun kini berembus kabar PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 Minggu.
Berikut ini fakta-fakta skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu sebagaimana dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul Skenario Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu, Dibantah Pemerintah hingga Dampak Ekonomi
Pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Hal itu diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Akibat PPKM Sektor Ekonomi di Kaltim Anjlok, Pengamat Unmul Sebut Peran Swasta Penting, Beri CSR
Opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu itu disiapkan agar penyebaran kasus Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Diketahui, saat ini, PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Apabila opsi PPKM Darurat hingga 6 minggu ini diterapkan, PPKM Darurat bakal berlangsung hingga 14 Agustus 2021.
Berikut fakta-fakta skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu:
1. Dibantah oleh Pemerintah
Pemerintah membantah bakal memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.
2. DPR Minta Dikaji Matang
Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.
Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.
"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.
Baca juga: Stok Bahan Pokok Aman saat PPKM Darurat, Berikut Daftar Harga Sembako di Balikpapan
2. Dampak Ekonomi
Apa dampak ekonomi apabila PPKM Darurat diperpanjang.?
Terdapat sejumlah dampak yang muncul.
Dikutip dari Kompas.com, dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.
Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).
4. Sandiaga Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyiapkan skenario apabila PPKM Darurat jadi diperpanjang.
Menurutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling terpukul dengan adanya kebijakan PPKM darurat.
“Jika PPKM diputuskan untuk diperpanjang tentunya akan kita antisipasi dengan memperkuat program-program pendukung,” jelas Menteri Sandi dalam video conference, Selasa (13/7/2021).
Program pendukung tersebut antara lain, mendorong secara masif program vaksinasi.
Menparekraf menilai vaksinasi mampu menjadi salah satu benteng yang kuat dalam menghadapi Covid-19.
PPKM Darurat Dijalankan dengan Prokes Ketat dan Penegakan Hukum
PPKM darurat ini telah ditetapkan akan berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.
"Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga telah menekankan bahwa penerapan PPKM Darurat akan diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat diikuti oleh partisipasi aktif aparat penegak hukum.
"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro "Darurat" mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," ujarnya dalam akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengajak masyarakat untuk berdisiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," ujarnya.
Selain penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, Menko Airlangga mengatakan pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi satu juta per hari mengejar herd immunity.
"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19," pungkas Airlangga.
Baca juga: Airlangga Meminta Masyarakat Tidak Khawatir, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi selama PPKM Darurat
Di sisi lain Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyambut baik upaya pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat.
Pasalnya, melihat kondisi pandemi di Indonesia saat ini maka perlu adanya penguatan dan penegasan aturan.
"Saya kira PPKM Darurat ini harus segera dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar tidak banyak pelanggaran. Selain itu, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah harus menerapkan law enforcement agar masyarakat jera dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Trubus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ppkm-darurat-988899812222.jpg)