CPNS 2021

Hindari Kerumunan di BKPSDM Tarakan, Kirim Berkas Fisik CPNS Wajib Lewat Kantor Pos

Pengiriman berkas fisik pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2021 tahun ini wajib melalui Kantor Pos Kota Tarakan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pengirima berkas di Kantor Pos Kota Tarakan, Selasa (13/7/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN– Pengiriman berkas fisik pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2021 tahun ini wajib melalui Kantor Pos Kota Tarakan.

Dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, mempersyaratkan kepada pendaftar untuk mengirimkan berkas fisik via Pos.

Ini dilakukan mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir.

Sehingga dalam rangka menghindari penumpukan peserta saat membawa berkasnya ke BKPSDM, pendaftar wajib mengirim berkas fisik menggunakan jasa Kantor Pos.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim, Pelamar Disabilitas Bisa Daftar Seleksi PPPK, Tapi tak Bisa Daftar Formasi Berikut

Kepala Kantor Pos Kota Tarakan, Yogi Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan UPT BKN Kota Tarakan dan BKPSDM Kota Tarakan untuk pembukaan PO BOX.

“Seperti pengiriman surat-surat. Semua alamat dialamatkan ke Kantor Pos. Pelamar gak langsung mengirim ke BKD melainkan ke Kantor Pos nanti di PO BOX ke Kantor BKPSDM,” ujarnya.

Ia melanjutkan, semua berkas yang dikirim secara nasional dan dikirim melalui pos. Alamat tujuan tetap tertulis untuk BKPSDM Tarakan. Dan sudah dimulai 30 Juni 2021 hingga 21 Jui 2021.

“Pada tanggal 21 Juni 2021 nanti cap pos. Misalnya dari Jawa kirim tanggal 21 Juni, butuh waktu sampai di Tarakan. Maka masih bisa 21 Juni 2021 paling lambat pukul 16.00 WITA,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, teknis pengirimannya sendiri, menyesuaikan perjanjian kerja sama. Permintaan BKPSD Tarakan dikirim bertahap.

Pertama ada berkas dikirimkan pukul 10.00 WITA. Selanjutnya ada pula yang dikirimkan pukul 14.00 WITA.

“Misalnya Senin, penerimaan dari pagi. Setelah diproses maka yang diterima pagi, langsung diantarkan siangnya jam 2 siang  ke BKPSDM,” jelasnya.

Adapun penerimaan berkas yang dikirim di atas pukul 12.00 WITA maka akan diantarkan pada besok pagi pukul 10.00 WITA sambil menunggu kiriman yang lain dari luar Tarakan.

Baca juga: Jurusan Tidak Sesuai Kualifikasi Pendidikan, Apakah Tidak Akan Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021?

“PO BOX artinya terkumpul jadi satu. Umumnya surat menyurat kan dialamatkan ke kantor yang ingin dituju. Tarifnya sendiri berbeda. Untuk local Tarakan dari BKPSDM tidak mempersoalkan,” bebernya.

Untuk lokal Tarakan disediakan pos instan. Pihaknya juga sudah mengantisipasi semisal banyak pendaftar datang mengirimkan berkasnya.

Nanti akan dibuka loket khusus jika di loket regular penuh antrean pendaftar. 

“Kami sudah sering melayani pengiriman berkas. Kalau penuh nanti diurai biar tidak menumpuk. Khusus untuk pendaftar CPNS,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved