CPNS 2021
INFO CPNS Kaltim, Pelamar Disabilitas Bisa Daftar Seleksi PPPK, Tapi tak Bisa Daftar Formasi Berikut
Info CPNS Kaltim, pelamar disabilitas bisa daftar seleksi PPPK 2021, tapi tak bisa daftar formasi berikut.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut Info CPNS Kaltim terbaru.
Pelamar disabilitas bisa mendaftar di seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Khususnya untuk jabatan PPPK guru.
Penyandang disabalitas berhak mengikuti seleksi CPNS 2021.
Namun ada beberapa formasi yang tak bisa ditempati para pelamar disabilitas.
Namun perlu diingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyandang disabilitas.
Selain memenuhi persyaratan yang ada, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis beberapa jabatan yang tidak bisa diikuti oleh beberapa penyandang disabilitas.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim 2021 Penempatan Samarinda dan Balikpapan, Pendaftaran Seleksi CASN Masih Dibuka
Dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/7/2021) terdapat beberapa jabatan yang harus dihindari oleh beberapa kalangan penyandang disabilitas tertentu.
Untuk penyandang disabilitas Tuna Rungu jabatan yang tidak diizinkan yaitu:
- Guru Bahasa Indonesia ahli pertama
- Guru Bahasa Inggris ahli pertama
Sedangkan untuk penyandang Disabilitas Tuna Daksa yakni:
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan ahli pertama
Terakhir jabatan yang tidak dibolehkan untuk disabilitas Tuna Netra yaitu:
- Guru Seni Budaya dan Keterampilan ahli pertama.
"Kemudian perlu diperhatikan bahwa PPPK Guru terdapat perjanjian kerja, dimana jangka waktunya paling singkat 1 tahun dan paling lama lima tahun. Atau dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi," ucap Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febriyanto.