CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim, Pelamar Disabilitas Bisa Daftar Seleksi PPPK, Tapi tak Bisa Daftar Formasi Berikut

Info CPNS Kaltim, pelamar disabilitas bisa daftar seleksi PPPK 2021, tapi tak bisa daftar formasi berikut.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Salah satu pelamar menunggu antrean penyerahan berkas pendaftaran CPNS di BKD Kalimantan Utara. Info CPNS Kaltim, pelamar disabilitas bisa daftar seleksi PPPK 2021, tapi tak bisa daftar formasi berikut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut Info CPNS Kaltim terbaru.

Pelamar disabilitas bisa mendaftar di seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Khususnya untuk jabatan PPPK guru.

Penyandang disabalitas berhak mengikuti seleksi CPNS 2021.

Namun ada beberapa formasi yang tak bisa ditempati para pelamar disabilitas.

Namun perlu diingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyandang disabilitas.

Selain memenuhi persyaratan yang ada, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis beberapa jabatan yang tidak bisa diikuti oleh beberapa penyandang disabilitas.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim 2021 Penempatan Samarinda dan Balikpapan, Pendaftaran Seleksi CASN Masih Dibuka

Dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/7/2021) terdapat beberapa jabatan yang harus dihindari oleh beberapa kalangan penyandang disabilitas tertentu.

Untuk penyandang disabilitas Tuna Rungu jabatan yang tidak diizinkan yaitu: 

- Guru Bahasa Indonesia ahli pertama
- Guru Bahasa Inggris ahli pertama

Sedangkan untuk penyandang Disabilitas Tuna Daksa yakni:

- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan ahli pertama

Terakhir jabatan yang tidak dibolehkan untuk disabilitas Tuna Netra yaitu: 

- Guru Seni Budaya dan Keterampilan ahli pertama.

"Kemudian perlu diperhatikan bahwa PPPK Guru terdapat perjanjian kerja, dimana jangka waktunya paling singkat 1 tahun dan paling lama lima tahun. Atau dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi," ucap Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN Reza Febriyanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved