Sabtu, 25 April 2026

Virus Corona di Berau

PPKM Darurat di Berau, GeNose Bisa jadi Syarat Keberangkatan Penumpang Damri

GeNose masih menjadi salah satu syarat dokumen kesahatan yang masih dapat dipergunakan untuk keberangkatan Bus Damri di Kabupaten Berau.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Terminal Bus Damri di Berau. GeNose masih menjadi salah satu syarat dokumen kesahatan yang masih dapat dipergunakan untuk keberangkatan Bus Damri di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - GeNose masih menjadi salah satu syarat dokumen kesahatan yang masih dapat dipergunakan untuk keberangkatan Bus Damri di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kendati PPKM Darurat di Kabupaten Berau tengah berlangsung, Koordinator perum Damri Cabang Terminal Tanjung Redeb Dinas Perhubungan Provinsi, Sofyan Achmad mengakui.

Bahwa syarat perjalanan penggunaan GeNose masih tetap berlaku.

"Kami menggunakan syarat dokumen kesehatan untuk bepergian, kalau lepas lebaran kemarin memang tidak jadi syarat lagi," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Penerapan PPKM Darurat, Pelayanan Puspaga Tutup Sementara di Berau

Menurutnya, penggunaan sarat dokumen tergantung masyarakat, apakah menggunakan Antigen rapid atau GeNose.

Pastinya yang penting harus menggunakan dokumen kesehatan.

Belum Ada Petunjuk GM

Tetapi pihaknya sampai saat ini masih belum mendapat petunjuk resmi dari GM Damri untuk instruksi selanjutnya dalam ketetapan penggunaan dokumen kesehatan.

Jika melihat edaran Mendagri, bahwa pelaku perjalanan di tengah PPKM Darurat untuk moda transportasi jauh lainnya, hanya menggunakan dokumen antigen yang berlaku 1 hari.

Sedangkan khusus transportasi udara harus menggunakan minimal kartu vaksin pertama dan hasil negatif Tes PCR.

Kendati begitu, bus Damri masih beroperasi baik tujuan Berau-Bulungan dan sebaliknya.

Baca juga: PPKM Darurat Kabupaten Berau Kala Pandemi Covid-19, Penyekatan 10 Titik di dalam Kota

Serta tujuan Berau-Samarinda dan sebaliknya.

Sofyan melanjutkan, pihaknya menyesuaikan Edaran Kepala Daerah untuk pembatasan penumpang yang hanya sebanyak 13 orang dalam satu kali keberangkatan.

Total Angkut Penumpang

Jika dalam kondisi normal, biasanya untuk Kalimantan Utara dapat terisi 19 kursi untuk sekali keberangkatan dan 40 kursi untuk ke Samarinda.

Untuk jadwal keberangkatan Berau-Kaltara berlangsung setiap hari pada pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Kasus Penularan Covid-19 Meningkat, PPKM Darurat Diterapkan di Balikpapan, Bontang dan Berau

Sedangkan untuk keberangkatan Berau-Samarinda berlaku setiap hari Senin pukul 15.30 Wita.

"Selama ini kami akui memang aman saja untuk keberangkatan maupun kedatangan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved