Berita Balikpapan Terkini
Tidak Ada Toleransi Lagi, Toko Pelanggar PPKM Darurat di Balikpapan Akan Ditutup 3 Hari
Forkopimda Balikpapan secara kolektif melakukan patroli mulai tadi malam, Senin (12/7/2021). Walikota Balikpapan Rahmad Masud turut hadir dalam patrol
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Forkopimda Balikpapan secara kolektif melakukan patroli mulai tadi malam, Senin (12/7/2021). Walikota Balikpapan Rahmad Masud turut hadir dalam patroli tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Faisal Rizal mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen masyarakat sudah menyadari PPKM Darurat.
Sisanya yang kedapatan melanggar, masih diberikan toleransi lantaran dianggap belum mengetahui kebijakan Surat Edaran Walikota.
Sementara Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan Forkopimda akan mengevaluasi setiap perkembangan yang terjadi.
Baca juga: Beredar Kabar PPKM Darurat Ditambah 6 Minggu, Simak Penjelasan Pemerintah, Siapkan Skenario Terburuk
"Tapi mulai besok dan seterusnya, kita akan evaluasi," sambung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.
Terpantau, dirinya melakukan patroli menggunakan sepeda motor jenis trail yang langsung turun memastikan penerapan PPKM Darurat di masyarakat.
Lebih lanjut, apabila malam ini masih ditemukan pedagang atau toko yang melanggar ketentuan jam, maka akan diberikan sanksi.
"Kalau malam ini masih ada yang buka, tidak sesuai dengan surat edaran, langsung dikasih peringatan pertama dan tutup 3 hari," lanjut Turmudi.
Baca juga: Stok Bahan Pokok Aman saat PPKM Darurat, Berikut Daftar Harga Sembako di Balikpapan
Sehingga ia pun berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti.
Sebab, menurutnya, jika tak ada kerjasama yang baik, patroli pun sia-sia.
"Karena ini darurat. Kita melakukan penyekatan sebanyak apapun, sia-sia. Inilah kita minta kerjasama dari semua unsur dan semua stakeholder," tuturnya. (*)