Berita Nasional Terkini

Beredar Kabar PPKM Darurat Ditambah 6 Minggu, Simak Penjelasan Pemerintah, Siapkan Skenario Terburuk

Beredar kabar PPKM Darurat ditambah 6 minggu lagi, simak penjelasan pemerintah, siapkan skenario terburuk.

Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beredar kabar PPKM Darurat ditambah 6 minggu lagi, simak penjelasan pemerintah, siapkan skenario terburuk. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar PPKM Darurat ditambah 6 minggu lagi.

Hal itu disebabkan karena mutasi Covud-19 varian delta cepat bermutasi.

Dampaknya penularan Covid-19 semakin cepat di berbagai kawasan tanah air.

Simak penjelasan pemerintah, informasinya mereka telah menyiapkan skenario terburuk apabial pandemi belum melandai hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dalam pertemuan belum lama ini di DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan rencana untuk menambah masa PPKM Darurat.

Rancangan atau rencana ini termaktub dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran ( Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Polisi Geruduk Gudang PT ASA di Kalideres, Timbun Obat Covid-19 Hingga Naikkan Harga 2 Kali Lipat

Skenario PPKM Darurat diperpanjang disiapkan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: KABAR BAIK Menteri Jokowi Prediksi Pandemi Covid-19 Membaik dalam 5 Hari, Luhut Beber Syaratnya

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved