Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona di Samarinda

Tiga Orang Ditemukan Reaktif di Dua Pos Penyekatan di Samarinda Saat Swab Acak

Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua pos berbeda

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaksanaan swab tes antigen di Jalan HAM. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, pelaksanaan posko penyekatan wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang yang terletak tepatnya di area halaman kantor OJK, Selasa (13/7/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua pos berbeda.

Reporter Tribunkaltim.co sempat menyambangi pos penyekatan di Jalan Dwikora, jalur pendekat tol Balikpapan-Samarinda, persis didepan Jembatan Achmad Amins (eks Jembatan Mahkota Dua) dan mendapati 5 orang warga reaktif setelah dilakukan swab antigen.

Saat dihubungi, Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana terkait pos penyekatan seberang bandara APT Pranoto, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kaltim, juga mengatakan ada mendapati dua orang reaktif.

Tak hanya itu, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik setelah 

Baca juga: Bantu Pasien Covid-19 Isoman, Pemkot Samarinda Akan Koneksikan Call Center 112 dengan Puskesmas

Petugas gabungan yang menyekat, memeriksa kendaraan roda empat dan motor sejak pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. 

Pemeriksaan identitas, ketaatan prokes dan pengecekan suhu tubuh juga dilakukan unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Muspika Kecamatan ini.

Puluhan pengendara yang diperiksa memiliki suhu tubuh antara 34-36 derajat. 

Tetapi ada dua orang dinyatakan reaktif Covid-19 hasil swab antigen di pos penyekatan. 

Kedua warga ini selanjutnya diminta untuk melakukan tes PCR guna mengetahui kondisi pasti tubuhnya.

"Kedua warga yang reaktif (Covid-19) merupakan warga dari luar Samarinda yang akan masuk ke Kota Tepian.

Karena memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari luar daerah itulah tim gabungan memberhentikan dan melakukan uji swab kepada keduanya," jelas Kompol M Jufri Rana, Selasa (13/7/2021) hari ini. 

"Sebenarnya ada 15 orang yang hendak masuk Samarinda ber-KTP luar. Namun setelah dilakukan uji swab 13 orang dinyatakan negatif dan 2 orang positif. Untuk yang dinyatakan positif kami minta untuk melakukan tes lanjutan,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kadisnkes PPU: Kita Seperti Jadi India Kedua

Dinpos penyekatan lain, persisnya di Jalan HAM. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, pelaksanaan posko penyekatan wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang yang terletak tepatnya di area halaman kantor OJK kembali dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Tak hanya pengendara yang melintas tetapi warga lokal juga akan diperiksa di posko penyekatan.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara menegaskan, seperti biasa, di posko ini menyediakan 25 sampel swab antigen setiap harinya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved