Mata Najwa

Pantaskah Masjid Ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Das'ad Latif Buka-bukaan di Mata Najwa Malam Ini

Pantaskah masjid ditutup saat PPKM Darurat? Ustadz Das'ad Latif akan memberikan pandangannya di acara Mata Najwa malam ini, Rabu (14/7/2021).

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @dasadlatif1212
Tangkap layar video Ustadz Dasad Latif ketika berceramah, yang bersumber dari Instagram resmi @dasadlatif1212. Malam ini, Rabu (14/7/2021), ustadz kondang asal Makassar akan memberikan pandangannya di acara Mata Najwa Trans7 yang membahas soal penutupan masjid di masa PPKM Darurat. 

Tonton penjelasan lengkap Ustadz Dasad Latif di acara Mata Najwa malam ini melalui link berikut.

Diapresiasi Dua Gubernur

Video ceramah Ustadz Dasad Latif soal penutupan masjid mendapat apresiasi dari dua gubernur, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, ceramah Ustadz Dasad Latif merupakan pesan penting yang perlu direnungkan bersama.

Ia juga mengunggah penggalan video ceramah Ustadz Dasad Latif di akun Instagram pribadinya.

"Sebuah pesan penting untuk kita renungkan sama-sama. Renungan dari seorang ustad yang cerdas dan selalu mampu melihat masalah dari sudut pandang yang baru," tulis Anies dalam akun Instagram pibadinya, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kronologi Ustadz Dasad Latif Ditetapkan jadi OTG Virus Corona, UAS Sebut Lebih Parah dari Lockdown

Hal yang sama juga dilakukan Ganjar Pranowo.

Ia menggunggah video penggalan ceramah dari Ustadz Dasad Latif yang memberikan pencerahan mengapa masjid ditutup dan pasar dibuka di masa PPKM Darurat.

Menurut Ganjar, ceramah tersebut sangat berguna agar masyarakat tidak tersesat di tengah banyaknya informasi yang tidak benar alias hoaks.

"Mari kita dengarkan ceramah ustad @dasadlatif1212. Saya doakan panjenengan sehat dan selalu bersemangat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Jangan lupa bahagia ya?!" tulis Ganjar di akun Instagramnya.

Adapun dalam penggalan video, Ustadz Dasad Latif menjelaskan semua fungsi-fungsi masjid boleh dipindahkan dan dilaksanakan di rumah.

Maksudnya yakni salat berjamaah, berdoa, mengaji, zikir boleh dilaksanakan di rumah.

Tetapi fungsi-fungsi pasar tidak bisa dipindahkan ke rumah.

"Mau beli beras, tidak ada beras, apa beli di rumah sendiri. Kalau penjual beras tidak masalah, tapi orang lain? Kalau tutup semua dimana kita mau beli. Dan tidak semua pasar dibuka hanya pasar tertentu," ujar Ustadz Dasad dalam ceramahnya.

Pernah Bubarkan Pengajian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved