Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Sebut Pendapatan Retribusi Parkir Capai Rp 552 Juta dari Target Rp 2,5 M
Walikota Samarinda, Andi Harun beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan evaluasi penerapan e-Parking di Samarinda yang dia
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan evaluasi penerapan e-Parking di Samarinda yang diakui sejak peluncurannya pada Mei lalu belum maksimal.
Andi Harun menjelaskan bahwa tujuan penerapan program e-Parking di Samarinda bukan semata-mata demi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Lebih dari itu Andi Harun mengemukakan bahwa dengan penerapan pembayaran parkir elektronik ini juga akan mengubah kebiasaan masyarakat yang disebutnya memang memerlukan waktu.
"Pasti mempengaruhi peningkatan pendapatan daerah, namun ini bukan hanya soal pendapatan tapi juga sistem, ada budaya yang harus diubah yang tadinya cara konvensional menjadi digital dengan sistem e-Parking," tutur Andi Harun pada Kamis (15/7/2021).
Ia mengatakan meskipun berjalannya sistem e-Parking ini secara masif tidak dapat dilakukan dalam satu atau dua hari, namun menurutnya ada dampak di luar aspek pendapatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat kota Samarinda apabila e-Parking ini dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: Uji Coba Belum Optimal, Pemkot Samarinda Mantapkan Lagi Penerapan E-Parking
"Melalui e-Parking ini dapat membuat parkir kita di tepi jalan lebih tertib, tidak semrawut, tidak mengganggu kepentingan umum kemudian dapat mendukung tata kota yang lebih aman dan nyaman, serta efek negatif yang selama ini terjadi sebab kebiasaan parkir yang konvensional," ujar Andi Harun.
Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda, Hermanus Barus juga menyebutkan bila dilihat dari segi pendapatan, pemasukan dari retribusi e-Parking yang baru diujicobakan di 10 titik ini memang tidak signifikan.
Hermanus mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memetakan secara detail pemasukan parkir dari masing-masing titik karena itu diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub), namun dirinya menyebutkan secara keseluruhan pendapatan retribusi parkir hingga saat ini mencapai Rp 552 juta, dari target Rp 2,5 miliar.
"Tentu tidak signifikan hanya 10 titik dari 200 lebih titik retribusi parkir yang kita punya, kecuali sudah diterapkan e-Parking seluruhnya atau lebih dari 50 persen titik yang ada, maka baru bisa dibandingkan, ini kan baru uji coba," ucap Hermanus.
Ke depannya Pemkot Samarinda sendiri juga berencana akan menyiapkan 22 titik tambahan untuk penerapan e-Parking tersebut, namun berdasarkan arahan dari walikota, agar dioptimalkan terlebih dahulu pelaksanaan pilot project e-Parking yang sedang diujicoba di 10 titik yang ada di Kota Samarinda dan akan terus dilakukan evaluasi. (*)