Virus Corona

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Ini Persiapan dan Panduan saat Isolasi Mandiri di Rumah

Apabila tubuh mulai merasakan gejala Covid-19, sebaiknya atur jadwal untuk tes PCR di fasilitas kesehatan terdekat dan melakukan isolasi mandiri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi, Seorang pasien Covid-19 melambaikan tangan dari jendela kamarnya di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Kasus Covid-19 terus bertambah, ini persiapan dan panduan saat isolasi mandiri di rumah 

3. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Baca juga: Kabar Terbaru Egy Maulana Vikri, Menuju Klub Baru Usai Vaksin Covid-19, Gabung Persija Jakarta?

Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Berikut ini tingkatan gejala pasien positif Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved