Bantuan Sosial
Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang: BLT hingga Stimulus Listrik
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menerapakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menyusul penyebaran Covid-19 yang terus mengalami penambahan jumlah kasus.
Diketahui, PPKM Darurat ini kata Jokowi, dilakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Terbaru PPKM darurat juga diterapkan di 15 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali.
Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pun kembali diadakan menyusul pemberlakuan aturan tersebut.
Baca juga: TERJAWAB BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair, Cek e-form BRI/BNI, Daftar Online Lewat HP di oss.go.id
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.
Berikut daftar bansos yang diperpanjang oleh pemerintah dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik.
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
Bansos Tunai selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM yang Cair Bulan Ini, Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Dikutip dari laman Kemenkeu, dari penyaluran Januari-April, setiap bulannya pemerintah memberikan Rp 300 ribu per kelompok penerima.
Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.
"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu."