Bantuan Sosial

Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang: BLT hingga Stimulus Listrik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews
Ilustrasi cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos Kemensos Rp 300 ribu secara online. Pemerintah berlakukan PPKM Darurat, ini faftar Bansos yang diperpanjang: BLT hingga stimulus listrik. 

"Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.

2. BLT Dana Desa

Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.

Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM 2021, Login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, BPUM Tahap 3 Cair Juli?

Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

3. Stimulus Listrik

Pemerintah juga akan menyalurkan kembali stimulus listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Dikutip dari laman Kemenkeu, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100%, sedangkanpelanggan 950 VA diberikan diskon 50%

Kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25%.

Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga.

"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA."

"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," ujar Menkeu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved