Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU akan Bekali Pemerintah Desa soal Proses Pemakaman Secara Covid-19
Pemerintah desa belum mendapatkan pembekalan terkait prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Sementara pelimpahan sudah diserahkan kepada desa/kelurahan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemakaman terhadap jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini sudah dialihkan di pemerintahan desa/keluranan.
Keluarga pasien Covid-19 sudah dapat dimakamkan sesuai daerah domisili asal jenazah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya sejak awal pandemi Covid-19 pasien Covid-19 yang meninggal harus dimakamkan di pemakaman terpadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pemakaman tersebut khusus untuk jenazah terkonfirmasi positif maupun kasus suspek Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah desa belum mendapatkan pembekalan terkait prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Sementara pelimpahan sudah diserahkan kepada desa/kelurahan.
Baca juga: Kepala Desa Sesulu Bingung tak Paham Proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Saat dimintai keterangan hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani selaku sekretaris satgas Covid-19 mengatakan perihal terkait pelimpahan pemakaman Covid-19 itu dari Dinas Kesehatan PPU.
"Landing sektor bukan BPBD, kami memang bagian dari pada itu yang pertama. Yang kedua ada tim Satgas Kabupaten. Tetapi secara teknis pelimpahan itu Dinas Kesehatan, karena dia punya pernagkat sampai ke puskemas," ujar Marjani, Jumat (16/7/2021).
Marjani, mengatakan akan memfasilitasi pemerintah desa/kelurahan terkait dengan prosesi pemakaman Covid-19 tersebut jika pemerintah desa mengalami kesulitan dalam proses tersebut.
"Karena kami yang mungkin selama ini staff kami Alhamdulillah cukup aktiv. Kami fasilitasi. Kami akan sampaikan, kami teruskan informasi tersebut. Tapi mudah -mudahan ga ada kendala yang berat," katanya.
"Jika memang desa nengamalami kendala dalam proses pemakaman kita akan bantu teruskan ke puskemas atau dinas kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dr. Jansje Grace Makisurat saat dimintai keterangan terkait dengan pembekalan proses pemakaman covid-19 bagi desa/kelurahan, mengatakan pihaknya akan memberikan pembekalan kepada desa/kelurahan, Sabtu (17/7/2021).
"Iya (besok pembekalan proses pemakaman Covid-19) akan di bagi menjadi 2 sesi pagi dan siang, agar tidak banyak menimbulkan kerumunan," ujar dr Grace. (*)