Virus Corona di Penajam
Kepala Desa Sesulu Bingung tak Paham Proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Sebelumnya sejak awal pandemi, pasien Covid-19 yang meninggal harus dimakamkan di pemakaman terpadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 saat ini dapat dimakamkan sesuai daerah domisili asal jenazah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya sejak awal pandemi, pasien Covid-19 yang meninggal harus dimakamkan di pemakaman terpadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Pemakaman tersebut khusus untuk jenazah terkonfirmasi positif maupun kasus suspek Covid-19.
Terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di daerah domisili, menjadi perhatian pemerintah desa, yakni di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.
Kepala Desa Sesulu, Khariansyah mengatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah daerah melakuan pembekalan untuk prosesi pemakaman jenazah covid-19 kepada tim gugus tugas di desa.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di PPU, RSUD Penajam Punya Skenario untuk Rawat Inap
"Harusnya dibahas dulu di Kabupaten. Dibicarakan. Karena kita ini ga ada yang paham. Penganggarannya bagaimana. Repot juga kita ini. Gak ngerti (proses pemakaman covid-19). Kami bukan orang medis," ujar Kepala Desa Seulu, Khariansyah, Kamis (15/7/2021).
Dia menyayangkan, pemerintah daerah melimpahkan pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah domisili pasien terpapar, tanpa ada pembekalan dulu.
"Kita pusing. Pemakaman jenazah Covid-19 dilimpahkan ke desa sedangkan kita belum ada pembekalan. Harusnya ada pembekalan dulu terutama tim pemakaman itu. Kalau yang lain sudah kita handle seperti pendataan keluarga-keluarga yang terkena covid-19," ujarnya.
Dijelaskan olehnya, pihaknya juga telah menyiapkan gedung untuk pasien terpapar covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kadisnkes PPU: Kita Seperti Jadi India Kedua
Hanya saja untuk pemakaman Covid-19 menurutnya harus diberikan pembekalan terlebih dahulu.
"Jika dari keluarga pasien covid-19 ada yang meninggal kemudian ga tau proses pemakaman nya gimana? Harusnya dibekali. Jangan tiba-tiba nyuruh dimakamkan di daerah domisili tapi pembekalan tidak ada," ujarnya. (*)