Berita Viral

RESMI TERSANGKA! Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Terancam 5 Tahun Penjara

Resmi tersangka! Status oknum Satpol PP Gowa yang aniaya pasutri pemilik warkop kini  terancam 5 tahun penjara.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID & CAPTURE FB IVAN VAN HOUTEN
Foto kiri: Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa atas kasus penganiayaan. Konferensi pers digelar di Mapolres Gowa, Jumat (16/7/2021). Foto kanan: Rekaman CCTV saat oknum Satpol PP Gowa terlibat keributan dengan pemilik warkop ketika razia PPKM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi tersangka! Status oknum Satpol PP Gowa yang aniaya pasutri pemilik warkop kini  terancam 5 tahun penjara.

Hal itu diketahui setelah kepolisian menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021).

Kasus ini bermula saat aparat gabungan menggelar razia PPKM skala mikro di wilayah Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dalam rekaman video yang viral, salah seorang Satpol PP yang diketahui bernama Mardani Hamdan menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi, yaitu Ivan Nurhalim (26) dan istrinya Amriana (34).

Dalam rekaman tersebut, sang suami berteriak jika istrinya sedang hamil.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Satpol PP Naik Darah Pukul Ibu Hamil 9 Bulan, Lepas Kendali Saat Terima Hal Ini

Korban kemudian melaporkan aksi kekerasan oknum Satpol PP ini ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021).

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan pada jumpa pers hari ini mengatakan, oknum Satpol PP tersebut kini sudah berstatus tersangka.

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ujar AKBP Tri Goffarudin Pulungan, seperti dilansir Tribun Timur dalam artikel berjudul Polres Gowa Tetapkan Oknum Satpol PP Tersangka Penganiayaan Pemilik Warkop, Ancaman 5 Tahun Penjara.

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.

Sementara korban penganiayaan yang disebut hamil, Amriana, belum menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Amriana masih menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, dua barang bukti visum dan sebuah tempat duduk.

Dinonaktifkan dari Jabatan

Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro megatakan Mardani Hamdan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Mardani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

"Iya sudah dinonaktifkan," ujarnya dihubungi Tribun Timur, Jumat (16/7/2021) malam.

Kasus yang menjerat Mardani saat ini masih ditangani oleh internal Pemkab Gowa terkait sanksi.

Baca juga: VIRAL! Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil dalam Penegakan PPKM Mikro di Gowa, Korban Lapor Polisi

Bupati tak Tolerir Kekerasan

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo juga tegas menyampaikan sikapnya.

Pada unggahan Instagramnya, Adnan Purichta Ichsan memasang foto "STOP KEKERASAN", Kamis (15/7/2021).

Berikut penjelasan Bupati Gowa terkait kasus tersebut.

SAYA TIDAK MENTOLERIR TINDAK KEKERASAN

Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu.

Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan.

Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan.

Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir.

Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama.

Terima kasih, salama'ki.

Baca juga: HUKUMAN Berat Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa: Tak Ada Toleransi

Tak Terima Ditegur soal Pakaian

Salah satu yang menjadi penyebab keributan lantaran Amriana tak terima ditegur soal pakaiannya oleh petugas saat razia PPKM skala mikro.

Selain meminta pemilik warkop mengecilkan suara musik, petugas juga menyoroti pakaian yang dikenakan Amriana.

Pakaian yang dikenakan Riana, pemilik kafe tersebut dinilai tak mencerminkan masyarakat Gowa, melainkan dinilai lebih mirip pakaian orang barat.

Riana pun menjelaskan saat itu dirinya sedang live endorse.

Dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Warkop, Sekda Gowa Sempat Kritik Baju Korban: Saya Kira Orang Barat, pada video viral tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sempat mengkritik pakaian yang dikenakan Riana.

Di video yang viral, korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.

Tiba-tiba mereka didatangi rombongan petugas yang merazia PPKM karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.

Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.

Riana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.

"Lagi live pak. Warkop ndak terbuka. Lagi live jadi memang harus ada ini (musik). Karena lagi live endorse," kata Riana dalam rekaman live streaming yang tersebar di media sosial.

Baca juga: Update Kasus Pemukulan Wanita Hamil Oleh Satpol PP Gowa, Baju Korban Dinilai Mirip Orang Barat

Karena didatangi banyak orang, Riana pun meminta diambilkan daster karena kala itu ia memakai baju tanpa lengan.

"Baju dulu de, masker. Ambil dulu. Rumahku kan ini, banyak orang masuk," ucapnya meminta tolong kepada asistennya.

Lalu, Pj Sekda Gowa Kamsina meningatkan mereka untuk menggunakan masker.

"Makanya pakai masker dulu ya ini, bapaknya pakai masker," ucapnya.

Lalu, ia pun mempermasalahkan pakaian yang dipakai Riyana.

"Ibu orang asli mana? Gowa? Ibu saya kira orang barat. Kalau orang Gowa berpakaianlah seperti orang Gowa," ucapnya.

Mendengar pernyataan itu, Riana pun bereaksi.

Ia menilai pakaiannya tak ada hubungannya dengan tujuan dari razia tersebut.

"Ada apa dengan pakaian saya bu? Ini kan di rumah saya, yang dibahas kan Covid bu," tutur Riana.

Lantas, Kamsina pun menegaskan kalau ia hanya memberi masukan.

"Ini kan hanya masukan saya, oke sampai di sini, jangan dibahas, baik terima kasih," ucapnya.

Riana dan Kamsina sempat terlibat perdebatan.

Kamsina mengklaim kalau ia hanya mengingatkan saja tanpa ada niat tertentu.

"Kan saling mengingatkan. Ini saya mengingatkan, minta dikecilkan musiknya. Oke makasih banyak. Tapi gak salah kan saling mengingatkan," ucapnya.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa, Jabatannya Langsung Dicopot

Anggota polisi yang ada berada di sana pun meminta maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan saat rombongan razia tiba.

"Kalo ada kesalahan saya minta maaf, tapi itu hanya masukan saja," ucap anggota polisi.

Tak lama, rombongan polisi pun keluar dari area rumah Riana.

Tiba-tiba oknum Satpol PP masuk ke dalam warkop dan langsung mencari Riana.

Sementara petugas yang lain mengikutinya dari belakang.

"Ada istrinya? saya Satpol. Saya periksa, saya punya kewenangan," ujar oknum Satpol PP tersebut.

Kemudian Riana mempertanyakan soal kewenangan yang dimaksud oknum Satpol PP tersebut.

"Kewenangan yang bagaimana pak. Dia tadi tidak permasalahkan yang lain. Dia permasalahkan saya punya pakaian," kata perempuan tersebut kepada suaminya.

Kemudian oknum Satpol PP tersebut mendekat dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah wanita itu.

Suami Riyana, Ivan yang merekam video lalu hendak menolong istrinya.

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Namun tiba-tiba oknum Satpol PP itu menganiaya Ivan.

Tak terima melihat suaminya dipukul, Riana langsung bangkit dari duduknya.

Demi membela sang suami, Riana melempar kursi ke Satpol PP.

Satpol PP tersebut kemudian memukul Riana, tubuh wanita itu sampai terhuyung.

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Sambil terus merekam, Ivan Nurhalim menegaskan akan melaporkan tindakan keji oknum Satpol PP itu ke polisi.

Setelah oknum Satpol PP itu pergi, Ivan menunjukkan luka-luka yang ia dan istrinya derita.

Duduk di sebuah sofa, Riana tampak sangat syok, dadanya terlihat naik-turun dengan cepat.

"Lihat ya ditampar istriku, sampai merah," ucap Ivan memperlihatkan wajah Riyana.

"Saya juga ditampar," imbuhnya.

Wajah Ivan dan Riyana tampak sangat merah, bahkan pelipis wanita itu tampak mengeluarkan darah.

"Tunggu ya saya lapor, saya lapor," kata Ivan.

"Sampai berdarah istriku sayang, sampai berdarah," imbuhnya.

"Keluar ketubanku, keluar," ucap Riana.

"Sampai keluar air ketuban istriku sayang," kata Ivan.

Riana dan Ivan kemudian membuat laporan ke di Polres Gowa. Namun tiba-tiba, Riana mengalami jatuh pingsan.

Wanita itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan.

Penjelasan Pj Sekda Gowa

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Gowa.

Tim 4 yang dipimpin Pj Sekda, Hj Kamsina menyasar warkop.

Ketika tim gabungan melintas di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu warkop.

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.

Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.

Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Nasib Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa

Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.

"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.

"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.

Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.

Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.

Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.

"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.

Baca juga: TERNYATA Warkop Ibu Hamil yang Dipukul Satpol PP Putar Musik Keras, Satpol PP Tegur Malah Ngamuk

Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.

"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.

Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.

"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved