Berita Nasional Terkini
TERJAWAB Apakah PPKM Darurat Diperpanjang Lagi/Tidak, Cek 6 Bantuan dan Syarat Perjalanan
Cek ulasan apakah PPKM Darurat diperpanjang lagi dan syarat perjalanan PPKM darurat mobil pribadi dan lainnya, serta daftar bantuan
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan apakah PPKM Darurat diperpanjang lagi atau tidak akhirnya terjawab, cek daftar bantuan yang diberikan dan syarat perjalanan PPKM darurat mobil pribadi dan lainnya.
Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.
Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai akhir Juli 2021 mendatang.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
Baca juga: INILAH ISI Surat Terbuka Didi Riyadi untuk Jokowi di IG, Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang: BLT hingga Stimulus Listrik
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Berikut daftar bansos yang diperpanjang oleh pemerintah dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik.
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pantauan-pos-balikpapan-baru.jpg)