Virus Corona

5 Hal yang Harus Dipersiapkan Pasien Covid-19 saat Menjalankan Isolasi Mandiri

pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seorang pasien Covid-19 melambaikan tangan dari jendela kamarnya di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). simak 5 hal yang harus dipersiapkan saat menjalankan isolasi mandiri di rumah 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa pekan terkahir kasus Covid-19 melonjak cukup tinggi.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah rumah sakit kewalahan merawat pasien yang positif Virus Corona.

Karena itu pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah.

 Sebelum melakukan isolasi mandiri di rumah perhatikan lebih dulu prosedur yang akan dijalankan.  

Berikut prosedur yang baik dan benar bagi pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah sebgaiman dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah yang Baik dan Benar bagi Pasien Covid-19, Ini yang Perlu Disiapkan 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri yang baik dan benar.

Baca juga: KONDISI Ibu Hamil Positif Covid-19 yang Melahirkan di Halaman Rumah Bidan, Nasib Bayi dan Suaminya

Selain itu, melakukan tindakan sedini mungkin bagi anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Berikut prosedur isolasi mandiri di rumah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Covid19.go.id:

Persiapan Isolasi Mandiri

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup.

Sedangkan, barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.

Menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Baca juga: Epidemiologi Peringatkan Potensi Kenaikan Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali

Melakukan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas Isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan.

"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," ujar Wiku.

Dalam membantu warga yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur.

Kemudian, 12 rumah sakit lapangan dengan total sekitar 3000 tempat tidur.

Selain itu, tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.

Berapa lama menjalankan Isolasi Mandiri

Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan diharuskan untuk menjalani isolasi baik secara mandiri maupun di pusat fasilitas milik pemerintah.

Sedangkan untuk gejala sedang dan berat bisa mendapat perawatan medis di rumah sakit rujukan Covid-19 maupun non rujukan.

Tujuan isolasi pasien Covid-19 tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran virus.

"Awalnya kriteria pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat tes PCR nya dinyatakan negatif sebanyak dua kali," kata dr Abi Noya dalam tayangan di Youtube Alodokter pada 3 Juli 2021.

Namun, sejak tanggal 17 Juni 2021 ada perubahan ketetapan yang diberlakukan WHO.

Pasien Covid-19 sudah bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 jika pasien tersebut sudah terbebas dari gejala.

Tetapi pasien memang dianjurkan untuk menjalani tes PCR untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Sedangkan di Indonesia pasien Covid-19 masa isolasi mandiri di Indonesia diatur oleh Kementerian Kesehatan.

"Orang tanpa gejala bisa dinyatakan sembuh dan tidak dianggap menularkan lagi kepada orang lain jika sudah menjalani masa isolasi selama 10 hari," ujarnya.

Untuk pasien dengan gejala ringan sampai sedang bisa dinyatakan sembuh setelah masa isolasi 10 hari ditambah dirinya merasa bebas gejala selama tiga hari.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat membutuhkan minimal isolasi selama 10 hari ditambah tiga hari masa bebas gejala dan satu kali hasil negatif tes PCR.

3 hari masa bebas isolasi dihitung sejak dia sudah tidak merasakan gejala.

Namun jika setelah 10 hari pasien masih merasakan gejala Covid-19, pasien harus melanjutkan masa isolasi hingga gejalanya benar-benar hilang.

"Pada sebagian kasus tes PCR dengan hasil positif tidak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif," ujarnya.

Pembaruan kebijakan ini dilakukan setelah mengetahui, hasil positif tes PCR bisa disebabkan oleh partikel virus corona yang sudah berhasil dilawan oleh daya tahan tubuh.

Dengan begitu pasien tidak berpotensi menularkan virus terhadap orang lain.

Namun dr Abi kembali mengingatkan bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau masa isolasinya berakhir untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Karena risiko terinfeksi virus corona tetap ada walau sudah pernah dinyatakan sembuh dari Covid-19," ujarnya.

Biasanya pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh bisa pulih seperti sebelumnya.

Tetapi ada beberapa kasus di mana pasien masih merasakan gejala.

Gejala tersebut bahkan bisa dirasakan hingga empat minggu setelah pasien dinyatakan positif Covid-19.

"Peristiwa ini dinamakan long haul Covid-19," kata dr Abi.

Baca juga: Update Covid-19 di Kaltim, Pasien Sembuh Bertambah Menjadi 544 Orang

Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Dokter Abi menjelaskan ada beberapa hal yang diduga berkaitan peristiwa long Covid, bisa terjadi seperti:

1. Proses peradangan yang terjadi akibat Covid-19.

2. Sisa kerusakan jaringan atau saraf pada organ tertentu.

3. Beban pikiran yang dialami oleh pasien Covid-19.

Ada 10% dari pasien Covid-19 yang dinyatakan mengalami long Covid.

Biasanya, gejala tersebut menyerupai gejala ketika pasien Covid-19 masih terinfeksi virus tersebut seperti:

1. Batuk

2. Nyeri sendi dan otot

3. Dada berdebar dan nyeri dada

4. Gangguan indera penciuman

5. Susah tidur.

6. Sulit konsenterasi dan kecemasan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved