Minggu, 19 April 2026

Virus Corona

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Menko PMK: Jokowi Minta Perbanyak Bansos dan Percepat Vaksinasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021, Jokowi minta bansos diperbanyak

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran gabungan Satlantas Polresta Balikpapan dengan Dishub Balikpapan, menggelar barrier yang terpasang di simpang Plaza Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan terkait PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021). PPKM Darurat diperpanjang, Jokowi minta bansos diperpabanya, dan vaksinasi dipercepat 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Baca juga: Pedagang Warkop Tersandung Hukum, Siram Petugas saat Penertiban PPKM Darurat

Sebelumnya, PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Artinya PPKM diperpanjang 11 hari.

Muhadjir Effendy juga menyebut Presiden Joko Widodo meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbanyak bantuan sosial selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat (16/7/2021), Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Menko PMK: Jokowi Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Banyak Risiko.

Muhadjir mengungkapkan keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas setelah melihat situasi pandemi saat ini.

Baca juga: TERJAWAB Apakah PPKM Darurat Diperpanjang Lagi/Tidak, Cek 6 Bantuan dan Syarat Perjalanan

Meski belum sepenuhnya pasti, Muhadjir menyebut keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan secara resmi.

Ia menambahkan, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Mengutip Tribunnews, termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."

"Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," bebernya.

Baca juga: INILAH ISI Surat Terbuka Didi Riyadi untuk Jokowi di IG, Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat

Karena itu, Jokowi telah memberikan arahan pada jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Muhadjir mengungkapkan, Jokowi meminta Risma agar mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Sementara pada Budi Gunadi, Jokowi meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar semua pihak bisa membuat gerakan yang membantu masyarakat kurang beruntung akibat PPKM.

"Karena itu bantuan sosial ini juga tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah."

"Ya gotong royong masyarakat, saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," katanya.

"Untuk saling membantu bergandengan tangan termasuk soal masker. Karena bagi masyarakat bawah masker merupakan barang yang mahal."

"Tidak mungkin kita semua meminta kesadarannya melulu tanpa adanya upaya untuk membantu mereka," lanjutnya.

Sebelumnya, wacana PPKM Darurat diperpanjang telah diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."

"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Tribunnews.

Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia selama empat hari berturut-turut, Senin (12/7/2021) hingga Kamis (15/7/2021), memecahkan rekor.

Baca juga: Ketentuan Baru Ditetapkan WHO Terkait Kriteria Pasien yang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Berdasarkan data di covid19.go.id, tercatat ada penambahan 56.757 kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis.

Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 silam.

Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.

Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.

Lalu, pada Rabu (14/7/2021), kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.

Yang terbaru, Jumat (16/7/2021), kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai angka 54.000.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Dipersiapkan Pasien Covid-19 saat Menjalankan Isolasi Mandiri

Dampak Ekonomi Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Dalam rapat bersama Badang Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara soal dampak ekonomi jika PPKM Darurat diperpanjang.

Dampak pertama jika PPKM Darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Akibatnya, pemulihan ekonomi Indonesia bisa tertahan.

Dampak lainnya adalah pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi akan melambat di kisaran empat hingga 5,4 persen.

Karena itu, belanja APBN akan ditingkatkan untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan, diperlukan pula percepatan vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas dan tenaga kesehatan). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved