Berita Nasional Terkini
INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan PPKM Darurat.
TRIBUNKALTIM,CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terbitnya SE terbaru untuk Satpol PP ini dialatarbelakangi insiden penganiayaan yang terjadi di Gowa saat pengamanan PPK Darurat.
Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Baca juga: VIRAL! Mantan Anggota Dewan Mengaku Matanya Buta Akibat Ditusuk Petugas PPKM, Ini Fakta Sebenarnya
Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
Tito mengatakan, dalam SE tersebut, Satpol PP diminta mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.
"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis," kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.
Tito menyesalkan tindakan Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita hamil saat menertibkan PPKM Darurat.
Ia minta kejadian serupa tidak terulang lagi selama melaksanakan tugas.
"Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan agar jangan terulang kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, SE tersebut juga mengatur bahwa Satpol PP harus melakukan evaluasi penertiban PPKM di wilayah masing-masing dan ikut membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
Baca juga: BENARKAH PPKM Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021? Simak Kabar Terbaru, Arti dan Daftar Dana Bantuan
"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung peristiwa pemukulan pemilik warung oleh oknum Satpol PP di Gowa.
Menurut Presiden, peristiwa itu memanaskan situasi di tengah masyarakat yang sedang menjalani PPKM darurat.
Oleh karena itu, Jokowi berpesan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," tegas Jokowi.
"Lakukanlah dengan tegas dan santun," tambah kepala negara.
Bupati Gowa Geram dan Ancam Beri Sanksi
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.
Dalam video viral tersebut, terlihat oknum Satpol PP yang belakangan diketahui berinisial MH memukul pemilik warung kopi saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ironisnya, salah satu korbannya diketahui seorang ibu yang tengah hamil.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan Sebut Bansos Digelontorkan Rp 39 Triliun untuk Masyarakat
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Bupati Gowa Adnan Purictha terlihat geram dengan ulah bawahannya tersebut.
Sebab, penegakan hukum dengan cara kekerasan seperti itu dianggap tidak bisa ditoleransi.
"Saya tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam, seperti dilansir Kompas.com.
Dinonaktifkan dari jabatan
Terpisah, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, pelaku yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," kata Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (15/7/2021).
Sementara untuk mengusut kasus tersebut, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis sore.
Kronologi kejadian
Korban penganiayaan Nur Halim (26) mengatakan, kejadian itu berawal saat warungnya dalam posisi sudah tutup dan pemasaran penjualan dilakukan secara online.
Namun, beberapa saat kemudian petugas yang melakukan razia itu masuk dan memberikan teguran.
Lantaran merasa tidak ada aturan yang dilanggar, ia dan istri kemudian terlibat adu mulut dengan petugas.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami," katanya.
Saat terjadi keributan itu, istrinya yang sedang hamil sembilan bulan juga dipukul oknum Satpol PP tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan petugas itu, pihaknya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(*)