Ijazah Jokowi
Mahfud MD Nilai Penjelasan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi Sudah Cukup, Jangan Membela Mati-matian
Mahfud MD nilai penjelasan rektor UGM tentang ijazah Jokowi sudah cukup, jangan membela mati-matian.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum berujung.
Pernyataan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) di kanal YouTube-nya terkait ijazah Jokowi menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta UGM berhenti membela mati-matian ijazah Jokowi.
UGM adalah salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan bergengsi di Indonesia.
Kampus ini berdiri pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, sebagai simbol kebangkitan pendidikan nasional pasca-kemerdekaan.
Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Sebut Jokowi Berlaku Korup Karena Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah
Mahfud MD yang juga meraih gelar Doktornya dari UGM ini menilai apa yang dilakukan oleh Rektor UGM sudah cukup.
Menurut Mahfud, UGM sudah cukup memberikan penjelasan ijazah Jokowi yang hingga kini masih terus diperdebatkan.
Rektor UGM, Ova Emilia, sebelumnya menjelaskan kembali terkait ijazah Jokowi itu dalam channel YouTube resmi UGM untuk meyakinkan masyarakat bahwa Presiden ke-7 RI sudah menerima ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan pada 1985.
Rektor adalah pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi atau universitas.
Ova menegaskan, UGM memiliki data dan bukti yang mendukung klaim bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM.
Seperti dokumen tahap penerimaan Jokowi di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga wisuda.
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025), dikutip dari YouTube UGM.

Terkait gambar ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial selama ini, Ova tidak mau ambil pusing karena ijazah tersebut sudah di tangan Jokowi.
"Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," kata Ova.
Pernyataan terbaru dari Ova itu, menurut Mahfud, sudah cukup dan dia berharap UGM tidak lagi memberikan penjelasan terkait ijazah Jokowi.
Baca juga: Kasus Ijazah Palsu, 600 Bukti dan 99 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Respons Kubu Roy Suryo dan Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.