Berita Samarinda Terkini
Jalan ke TPA Sambutan Samarinda akan Dipasang Portal agar tak Semakin Rusak Parah
Setelah dilakukan peninjauan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa 13 Juli 2021 lalu.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah dilakukan peninjauan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa 13 Juli 2021 lalu.
Diketahui jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara yang berada di Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius.
Demikian dibeberkan oleh Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor kepada TribunKaltim.co pada Minggu (18/7/2021) sore.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pada Rabu 14 Juli 2021, untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Baca juga: TPA Bukit Pinang Akan Ditutup, Pemkot Samarinda Siapkan TPA Sementara di Kecamatan Sambutan
Ali sapaannya, mengatakan jalan tersebut memiliki panjang 3,2 kilometer.
Dan kini mengalami kerusakan lantaran ada aktifitas tambang batu bara di sekitar areal tersebut.
"Dan mobil haulingnya lewat di jalan kita itu," jelas Ali Fitri di Samarinda.
Oleh sebab itu, Ali mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Camat dan Lurah sekitar untuk melakukan pengamanan.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau TPA di Sambutan Samarinda, Jalan Masuk Rusak dan Berlumpur
"Jadi kita minta jangan sampai ada lagi hauling disitu," kata Ali.
Sebab lanjutnya, di wilayah tersebut memiliki luas 30 hektare, dan pembuatan jalannya menggunakan dana APBD.
Tentunya akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah bila jalan semakin rusak.
"Mobil pengangkut sampah juga tentu akan kesulitan bila medannya rusak parah," ucapnya.
Resmi Milik Pemkot
Selain itu juga, Ali mengatakan dari hasil pemetaan telah dipastikan tanah di kawasan tersebut adalah resmi milik pemerintah kota.
Informasinya, ada 27 persil tanah masyarakat yang sudah dibebaskan, dan dari bagian hukum juga sudah menegaskan itu milik pemkot.