Virus Corona

Selama PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan Sebut Bansos Digelontorkan Rp 39 Triliun untuk Masyarakat

Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak.

Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bansos digelontorkan Rp 39 Triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat 

Luhut Pandjaitan menyebut PPKM Darurat yang  diterapkan saat ini dianggap belum optimal.

Sehingga masih perku kerja keras lagi agar kasus Virus Corona bisa turun.  

"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini belum optimal," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021), sebagaimana dilansir Tribunnews dalam artikel berjudul Penanganan Pandemi Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Hal itu dia katakan dalam konferensi pers daring bersama sejumlah menteri dan wakil menteri.

Baca juga: Serangan Covid-19 Gelombang Ketiga, 3.000 Orang di Balikpapan Jalani Isolasi Mandiri

Luhut berjanji akan terus bekerja keras bersama para menteri lainnya untuk memastikan penyebaran Covid-19 varian delta bisa diturunkan dan juga bantuan sosial bisa tersalurkan.

Luhut juga meminta agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.

"Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," katanya.

Ke depan, Luhut memastikan akan meningkatkan target vaksinasi untuk bulan Agustus, yang mana target terkini yakni 1 juta vaksinasi.

"Akan kita targetkan 1,5 juta per hari pada bulan depan. Bapak Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada para menteri untuk memastikan berbagai program bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat miskin, dan kelompok masyarakat yang berhak, dan ini adalah prioritas Bapak Presiden," pungkasnya.

Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19

Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sedianya kebijakan yang diterapkan di pulau Jawa-Bali dan 15 kota/kabuten di luar Jawa-Bali itu akan selesai pada 20 Juli.

Namun berdasarkan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat (16/7) kemarin, kebijakan itu diperpanjang 11 hari hingga 31 Juli 2021.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat itu itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas.

”Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7).

Baca juga: VIRAL! Video 2 Pria Buktikan Virus Corona, Hirup Napas Diduga Pasien Covid, 1 Dikabarkan Meninggal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved