Virus Corona di Samarinda
Seluruh Rumah Sakit di Samarinda akan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Khusus Covid-19
Seluruh rumah sakit di Kota Samarinda, melalui koordinasi dengan jajaran Pemkot Samarinda, Minggu (18/7/2021) bakal dilakukan penambahan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seluruh rumah sakit di Kota Samarinda, melalui koordinasi dengan jajaran Pemkot Samarinda, Minggu (18/7/2021) bakal dilakukan penambahan kapasitas tempat tidur.
Fasilitas itu khusus untuk penanganan pasien Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun kepada TribunKaltim.co pada Minggu (18/7/2021).
Dia jelaskan, setelah berkoordinasi bersama seluruh pimpinan rumah sakit swasta maupun pemerintah di Kota Samarinda.
Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19, Pelayanan SIM di Polresta Samarinda Dibatasi untuk Cegah Penumpukan
Diputuskan tiap rumah sakit wajib menambah kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 minimal 30 persen.
Walikota Andi Harun mengatakan hal tersebut dilakukan setelah melakukan pemetaan kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit di Kota Samarinda, baik swasta maupun rumah sakit pemerintah.
"Kita telah melakukan screening semua secara lengkap terhadap kapasitas tempat tidur keseluruhan di tiap rumah sakit baik swasta, kota maupun provinsi," ujarnya.
Dari hasil tersebut diketahui bahwa hingga saat ini kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Samarinda seluruhnya adalah 344.
"Maka dari itu kita putuskan tiap rumah sakit di Samarinda harus menambah kapasitas tempat tidur khusus Covid-19 minimal 30 persen," jelas Walikota Andi Harun.
Rumah Sakit yang Sudah Khusus
Hingga saat ini, kata Walikota Andi Harun, baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdul Moeis Kota Samarinda, yang memiliki kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19 sebanyak 40 persen.
Sementara itu, Walikota Andi Harun juga mengemukakan bahwa rumah sakit yang sampai saat ini kapasitas penanganan Covid-19 masih 0 persen adalah RS H. Darjad.
Maka Walikota Andi Harun, telah menginstruksikan melalui Dinas Kesehatan untuk memanggil pihak manajemen rumah sakit tersebut.
Tentunya untuk memenuhi kapasitas tempat tidur khusus Covid-19 minimal 30 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Bertambah, RSUD AW Sjahranie Akui Kapasitas Tempat Tidur Capai 91 Persen
Selain itu, ada kebijakan untuk mengalih fungsikan ruang Anggrek, Melati dan Flamboyan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) sebagai ruang khusus penanganan pasien Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/semua-rs-di-samarinda.jpg)