Bantuan Sosial

Kabar Gembira! Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BST dan Beras 10 Kg

Program bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid-19, akhirnya mulai disalurkan

Kolase Tribun Bali/dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi laman kemensos.go.id - Kabar gembira! Bansos tunai Rp 600 ribu sudah cair, ini cara cek nama penerima BST dan beras 10 Kg. 

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Baca juga: Inilah Penyebab Masih Ada Warga Tak Dapat Bansos, Risma: Pindah Rumah Tidak Lapor RT

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing, seperti dilansir dari TribunPontianak.co.id berjudul SUDAH CAIR! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Baca juga: CARA Cek Bansos Lewat KTP 2021 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Uang Rp 600 ribu & Beras 10 Kg Cair

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved